KaMedia – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur resmi menugaskan Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz atau Kiai Kikin sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 pada Muktamar ke-35 NU.
Keputusan tersebut diambil melalui serangkaian rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU Jatim, kemudian diperkuat dalam rapat koordinasi bersama pengurus cabang NU (PCNU) se-Jawa Timur di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Selasa. Sebanyak 42 dari 45 PCNU menyatakan dukungan terhadap penugasan tersebut.
Wakil Rais Syuriyah PWNU Jatim KH Abdul Matin Djawahir menegaskan penugasan itu merupakan hasil kesepakatan organisasi, bukan keinginan pribadi Kiai Kikin maupun pengurus PWNU Jatim.
“Penugasan Kiai Kikin bukan kehendak pribadi atau PWNU, tetapi merupakan hasil kesepakatan dalam beberapa rapat harian PWNU yang kemudian diperkuat dalam rapat koordinasi bersama PCNU. Hari ini kami sepakat satu barisan,” ujar Kiai Matin.
Ia menyebut terdapat sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Selain tidak pernah meminta dicalonkan, Kiai Kikin dinilai memiliki pengalaman lengkap di lingkungan PBNU dan PWNU, dunia pesantren, kaderisasi, hingga bidang usaha.
Menurutnya, latar belakang tersebut membuat Kiai Kikin dinilai mampu membawa NU kembali berpedoman pada Qanun Asasi yang dirumuskan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari.
“Beliau memiliki pengalaman organisasi yang lengkap, memahami kaderisasi, pesantren, hingga bisnis. Secara ekonomi juga sudah selesai sehingga tidak berpikir keuntungan pribadi, tetapi bagaimana membangun organisasi yang modern dengan tetap berpijak pada moralitas dan kebangsaan,” katanya.
Selain membahas pencalonan Ketua Umum PBNU, rapat koordinasi PWNU dan PCNU se-Jatim juga mengusulkan 16 nama ulama untuk masuk dalam Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Forum tersebut nantinya bertugas memilih Rais Aam Syuriyah PBNU sekaligus memberikan pertimbangan dalam proses penetapan calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 NU.
Sementara itu, menanggapi penugasan tersebut, Kiai Kikin menegaskan dirinya tidak pernah meminta ataupun mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU. Ia menyebut penugasan tersebut merupakan amanah organisasi yang harus diterima.
” Saya tidak meminta ataupun mencalonkan diri. Karena ini amanah dari organisasi, maka saya menerimanya dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang, itu menambahkan jika diberi amanah memimpin PBNU, dirinya ingin mengembalikan kehidupan organisasi sesuai nilai-nilai Qanun Asasi yang diwariskan para muassis NU.
“NU akan menjadi kekuatan besar jika kembali menjadikan Qanun Asasi sebagai pedoman berorganisasi. Yang dibangun adalah persatuan, bukan konflik,” ujarnya.
Kiai Kikin juga mengingatkan bahwa amanah tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pribadi, tetapi juga seluruh pihak yang memberikan mandat kepadanya.
” Ini amanah yang berat, bukan hanya di dunia tetapi juga dipertanggungjawabkan di akhirat. Karena itu saya berharap seluruh yang memberi amanah juga bersama-sama bertanggung jawab agar kepemimpinan ini membawa kebaikan. Kalau kita semua menyatu, insyaallah tidak ada perselisihan,” pungkasnya











