KaMedia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari, pada Senin, 31 Agustus 2026, pukul 17.19 WIB di Rumah Sakit Siloam Surabaya. Almarhumah wafat dalam usia 56 tahun.
Yunita Linda Sari menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Jawa Timur sejak September 2024. Selama menjalankan amanah tersebut, almarhumah dikenal sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan berkontribusi terhadap penguatan sektor jasa keuangan di Jawa Timur.
Almarhumah lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 1970. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Administrasi Niaga di Universitas Diponegoro pada 1995 dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari The George Washington University pada 2000.
Sebelum menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari mengemban sejumlah posisi strategis di OJK, antara lain Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B (2014–2017), Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A (2017–2020), Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II (2020–2023), serta Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek (2023–2024).
Jenazah almarhumah akan disemayamkan di Rumah Dinas Kepala OJK Provinsi Jawa Timur sebelum diberangkatkan ke Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Senin malam untuk dimakamkan.
OJK menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.





