KaMedia – Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang terus berlangsung dan kini berstatus Level III (Siaga) menjadi perhatian serius bagi keselamatan pelayaran di Perairan Selat Sunda.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten menegaskan seluruh kapal yang berlayar di Selat Sunda agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan potensi bahaya vulkanik.
Meski layanan penyeberangan lintasan Merak–Bakauheni dan sebaliknya masih berjalan normal, kondisi tersebut bukan berarti pelayaran bebas dari risiko. Keselamatan harus menjadi prioritas utama di tengah aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berlangsung.
Kepala KSOP Kelas I Banten, Raden Yogie Nugraha, menyampaikan sejumlah arahan penting untuk seluruh pelaku pelayaran pada Minggu (6/9/2026).
Selama Gunung Anak Krakatau berstatus Level III (Siaga), kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Larangan ini bukan sekadar imbauan. Keselamatan jiwa dan kapal harus menjadi prioritas utama.
“Jangan mengambil risiko dengan mendekati zona berbahaya ” ujar Raden Yogie.
Nakhoda diminta terus memantau perkembangan aktivitas Anak Krakatau melalui informasi resmi dari PVMBG, BMKG, BPBD, dan instansi pemerintah terkait.
Perencanaan pelayaran juga harus mempertimbangkan kondisi cuaca, arah sebaran abu vulkanik, serta informasi keselamatan pelayaran terbaru.
Jika ditemukan indikasi yang berpotensi mengancam keselamatan pelayaran, nakhoda diminta segera mengambil tindakan penghindaran dan melaporkannya kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, Syahbandar terdekat, atau instansi terkait.
” Layanan penyeberangan lintasan Merak–Bakauheni dan sebaliknya masih berjalan normal dengan tetap mengedepankan kewaspadaan dan keselamatan pelayaran. Sementara pelayaran dibatasi dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif selama status Level III (Siaga),” kata Raden Yogie.
Ditjen Perhubungan Laut melalui KSOP Kelas I Banten dan KSOP Kelas IV Bakauheni terus berkoordinasi dan memantau kondisi pelayaran di Selat Sunda untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayaran tetap terjaga.






