KaMedia – Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Jawa Timur terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui kunjungan dan pembinaan Dewan Pengawas BKKBN dalam rangka telaah penerapan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan Perwakilan BKKBN Jawa Timur.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan administrasi sekaligus menguji sejauh mana penerapan sistem antisuap benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat
Inspektur Utama Kemendukbangga/BKKBN, Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, M.Ag., Rer.Publ., menyampaikan bahwa telaah ISO 37001 tidak semata-mata berorientasi pada kelengkapan dokumen, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik.
” Kegiatan ini diselenggarakan untuk memastikan kesiapan dokumen sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Jawa Timur. Yang paling penting bukan hanya dokumennya memenuhi standar, tetapi bagaimana standar tersebut benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan di lapangan,” ujar Ucok.
Dalam pembinaannya, Dewan Pengawas BKKBN mengapresiasi kesiapan dokumen administrasi Perwakilan BKKBN Jawa Timur yang dinilai telah memenuhi standar ISO. Namun demikian, implementasi di lapangan menjadi perhatian utama agar sistem yang telah dibangun tidak berhenti pada pemenuhan formalitas administratif.
Salah satu aspek yang ditekankan adalah integritas dan akuntabilitas. Penerapan ISO 37001 diharapkan mampu menjadi instrumen pencegahan terhadap maladministrasi, fraud, penyalahgunaan kewenangan, serta berbagai bentuk praktik yang berpotensi merusak kepercayaan publik.
” ISO 37001 harus menjadi bagian dari budaya kerja. Sistem ini kita bangun untuk memastikan setiap proses berjalan secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan mampu mencegah terjadinya penyimpangan,” lanjutnya
Selain integritas, validitas data juga menjadi perhatian penting dalam pembinaan tersebut. Pengelolaan data kependudukan dan data program, termasuk data terkait siklus hidup, pelayanan kontrasepsi, hingga pencegahan kelahiran yang tidak direncanakan, harus dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data yang valid dinilai memiliki konsekuensi langsung terhadap perencanaan program maupun pengalokasian anggaran.
” Data bukan sekadar angka. Data menjadi dasar dalam mengambil keputusan dan menentukan pembiayaan program. Karena itu, data harus valid, akurat, dan tidak boleh dimanipulasi,” tegas Ucok.
Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, jajaran Perwakilan BKKBN Jawa Timur juga didorong melakukan pemantauan secara berkala hingga tingkat kecamatan dan desa. Langkah tersebut diperlukan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi petugas di lapangan.
Di tengah keterbatasan anggaran, jajaran BKKBN Jawa Timur dituntut tetap mampu menjaga performa pelayanan melalui inovasi, efisiensi, dan penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Dewan Pengawas juga menekankan perlunya adaptasi kebijakan dari tingkat pusat agar pelaksanaan program di daerah dapat lebih responsif terhadap dinamika dan tantangan yang terus berkembang.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Timur, Shodiqin, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan dalam telaah ISO 37001 dan menjadikan penguatan integritas sebagai bagian dari budaya kerja organisasi.
Menurutnya, penilaian ISO 37001 yang dihadiri langsung oleh Inspektur Utama selaku Dewan Pengarah menjadi momentum strategis untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berjalan secara konsisten di seluruh lini organisasi.
” Kami berkomitmen menjaga transparansi dan integritas lembaga. Penilaian ISO 37001 ini bukan hanya untuk mendapatkan atau mempertahankan sertifikasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi maupun penyuapan,” kata Shodiqin.
Shodiqin menambahkan, sosialisasi mengenai antisuap dan gratifikasi akan terus diperluas agar tidak hanya dipahami oleh pegawai di lingkungan kantor, tetapi juga menjangkau seluruh jajaran hingga tingkat kecamatan.
” Pemahaman mengenai antisuap harus menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, sosialisasi dan edukasi harus menjangkau seluruh lini pegawai, termasuk mereka yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut atas arahan Dewan Pengawas terkait adanya selisih data kegiatan di sejumlah kabupaten/kota, Perwakilan BKKBN Jawa Timur akan memperkuat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB serta para Penyuluh KB di wilayah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap data program dapat ditelusuri, diklarifikasi, dan dipertanggungjawabkan.
BKKBN Jawa Timur juga akan menggandeng pihak pusat untuk memperoleh data validasi by name by address. Upaya ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi sumber ketidaksesuaian data, baik yang disebabkan oleh faktor teknis maupun faktor lainnya, sehingga kejadian serupa dapat diminimalkan di kemudian hari.
” Rekonsiliasi data akan kami lakukan bersama OPD KB dan para Penyuluh KB. Kami ingin memastikan setiap data yang digunakan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada perbedaan, harus segera diketahui penyebabnya dan diperbaiki,” jelas Shodiqin.
Menurutnya, penguatan integritas dan validitas data merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, menurut Shodiqin dibangun melalui proses kerja yang transparan dan hasil pelayanan yang dapat dirasakan secara langsung.
Penguatan Sistem Manajemen Anti Penyuapan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Perwakilan BKKBN Jawa Timur dalam mempertahankan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah diraih.
Dengan pengawasan yang semakin kuat, pengelolaan data yang transparan, serta implementasi ISO 37001 secara konsisten, Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Timur optimistis dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola sekaligus memberikan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
” Integritas bukan hanya sebuah predikat, tetapi harus menjadi kebiasaan dalam setiap proses kerja. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas, sementara seluruh prosesnya berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Shodiqin.











