KaMedia – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur melontarkan sikap keras terhadap maraknya aksi pencatutan nama organisasi wartawan untuk kepentingan pungutan liar (pungli). Oknum yang mengaku wartawan dan membawa-bawa nama PWI disebut telah bergerilya meminta uang kepada kepala desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro hingga Tuban.
Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim menegaskan, praktik tersebut merupakan bentuk premanisme yang mencederai marwah profesi wartawan dan tidak boleh ditoleransi.
“Tangkap saja. Itu jelas merusak marwah profesi wartawan,” tegas Lutfil Hakim, Kamis (18/12/2025).
Pria yang akrab disapa Cak Item itu menekankan bahwa PWI tidak akan melindungi siapa pun yang menggunakan atribut media dan organisasi pers untuk melakukan pemerasan atau pungli. Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas agar praktik serupa tidak terus berulang.
“Itu preman berkedok media. Ringkus saja, Pak Polisi. Sudah sangat meresahkan dan memperburuk citra wartawan profesional,” tandasnya.
Sikap keras PWI Jatim ini menyusul laporan resmi yang dilayangkan PWI Kabupaten Bojonegoro ke Polres setempat pada Rabu (17/12), terkait dugaan pungli yang mengatasnamakan PWI dan menyasar para kepala desa.
Cak Item menegaskan, wartawan sejati bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik, bukan dengan cara intimidasi atau tekanan demi mendapatkan uang. Menurutnya, pembiaran terhadap praktik seperti ini hanya akan mencoreng kredibilitas pers di mata publik.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya aparat pemerintahan dan pelaku usaha, agar tidak takut dan tidak ragu melakukan klarifikasi jika didatangi pihak yang mengaku sebagai wartawan.
“Tanyakan identitasnya dengan jelas. Media tempat dia bekerja apa, dan apakah yang bersangkutan maupun medianya terdaftar di Dewan Pers atau tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, PWI Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan praktik pungli setelah menerima banyak keluhan dari kepala desa yang mengaku didatangi oknum tak dikenal, mengaku wartawan, dan mencatut nama PWI untuk meminta sejumlah uang.
PWI Jatim menegaskan komitmennya untuk menjaga profesi jurnalistik tetap bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik—bukan menjadi alat pemerasan oleh oknum tak bertanggung jawab.











