EkonomiHeadlineJatimPemerintahanPolitik

Gaji Selangit, Setoran Seret: Kinerja PT Panca Wira Usaha Disorot Keras DPRD Jatim

×

Gaji Selangit, Setoran Seret: Kinerja PT Panca Wira Usaha Disorot Keras DPRD Jatim

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Pansus DPRD Jatim Abdullah Abu Bakar / Foto : Wawan

KaMedia – Sorotan tajam mengarah ke salah satu BUMD Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PWU). Perusahaan yang bergerak di sektor industri, perdagangan, dan jasa konstruksi ini dinilai timpang: gaji direksi melambung, tapi kontribusi ke kas daerah minim.

Data Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur menunjukkan, PWU hanya menyetor dividen sekitar Rp 1,6 miliar atau 0,34 persen dari total Rp 488,1 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor BUMD. Angka itu kontras dengan remunerasi jajaran direksi yang justru “meledak”.

Direktur Utama Erlangga Satriagung tercatat menerima gaji sekitar Rp 100,6 juta per bulan atau Rp 1,2 miliar per tahun. Selisihnya dengan setoran dividen? Hanya sekitar Rp 442 juta. Belum termasuk gaji direktur lain yang mencapai Rp 77,7 juta per bulan, serta komisaris yang juga menikmati puluhan juta setiap bulan.

Kondisi ini memantik kritik keras dari Pansus. Juru bicara Pansus, Abdullah Abu Bakar, menyebut ketimpangan ini sebagai alarm serius tata kelola.

“Ini bukan sekadar soal angka. Ini mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan membuka potensi moral hazard. Tidak ada korelasi jelas antara kinerja dan imbalan,” tegasnya.

Perbandingan dengan BUMD lain makin menohok. Bank Jatim, misalnya, memang memberi gaji tinggi kepada direksinya, sekitar Rp 160 juta per bulan. Namun, bank daerah ini menjadi tulang punggung PAD dengan setoran dividen mencapai Rp 420 miliar atau lebih dari 86 persen kontribusi BUMD.

Sementara itu, beberapa BUMD lain dengan gaji direksi lebih rendah justru mencatat kontribusi lebih besar. Petrogas Jatim Utama menyetor Rp 34 miliar, BPR Jatim Rp 9,6 miliar, dan Jamkrida Jatim Rp 2,5 miliar.

Kesenjangan ini mempertegas satu hal: ada yang tidak beres dalam relasi antara kinerja dan kompensasi di tubuh PWU.

Desakan pun menguat agar evaluasi menyeluruh segera dilakukan mulai dari skema remunerasi, target kinerja, hingga arah bisnis perusahaan. Tanpa pembenahan serius, BUMD yang seharusnya menjadi mesin pendapatan daerah justru berisiko berubah menjadi beban.