EkonomiHeadlineNasional

BPKH Apps Jadi Kunci Transparansi, Dana Haji Rp180 Triliun Dipastikan Aman dan Setoran Jamaah Tetap Utuh

×

BPKH Apps Jadi Kunci Transparansi, Dana Haji Rp180 Triliun Dipastikan Aman dan Setoran Jamaah Tetap Utuh

Sebarkan artikel ini

KaMedia – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan dana haji milik jutaan jamaah Indonesia dipastikan aman, likuid, dan dikelola secara syariah. Hingga Mei 2026, total dana kelolaan BPKH tercatat mencapai Rp180 triliun dan seluruhnya ditempatkan pada instrumen investasi berisiko terukur.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan dana haji. Menurutnya, BPKH menerapkan strategi pengelolaan yang mengutamakan keamanan serta kesiapan dana untuk keberangkatan jamaah setiap saat.

“BPKH wajib menjaga aset likuid minimal dua kali dari total kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini memastikan bahwa berapapun dana yang dibutuhkan untuk keberangkatan jamaah, posisinya selalu siap dan tersedia,” kata Arief di Mataram.

Ia menegaskan, dana setoran pokok jamaah tetap utuh dan tidak digunakan sembarangan. Sementara hasil pengembangan investasi atau nilai manfaat dipakai untuk menopang biaya operasional haji agar biaya yang dibayar jamaah tidak melonjak drastis meski biaya riil di Arab Saudi terus meningkat.

Nilai manfaat tersebut disalurkan melalui tiga jalur utama. Pertama, subsidi biaya haji untuk menjaga Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tetap terjangkau. Kedua, rekening virtual yang memungkinkan jamaah melihat tambahan saldo nilai manfaat selama masa tunggu keberangkatan. Ketiga, biaya hidup atau uang saku jamaah selama berada di Tanah Suci.

Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi publik, BPKH juga memperkuat sistem digital melalui BPKH Apps. Lewat aplikasi tersebut, jamaah kini dapat memantau langsung posisi antrean, nilai manfaat, hingga status keuangan mereka secara real-time.

“Kami ingin menghapus keraguan publik. Melalui aplikasi tersebut, jamaah memiliki akses langsung terhadap hak keuangan mereka secara transparan dan real-time,” ujar Arief.

Dengan penguatan investasi berbasis sukuk dan perbankan syariah, BPKH optimistis pengelolaan dana haji Indonesia akan semakin profesional, modern, dan berkelanjutan di masa mendatang.