HeadlinePemerintahanSidoarjo

Tragis di Balai Desa: Misteri Kematian Kades Buncitan Terkuak, Tekanan Utang Jadi Pemicu

×

Tragis di Balai Desa: Misteri Kematian Kades Buncitan Terkuak, Tekanan Utang Jadi Pemicu

Sebarkan artikel ini
Jenazah Mujiono, Kades Buncitan Sedati Sidoarajo, dievakuasi dari balai desa menuju RS Bhayangkara Porong untuk dilakukan otopsi / Foto : Fifin Jun

KaMedia – Misteri kematian Kepala Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Mujiono, yang sempat menyisakan tanda tanya akhirnya terungkap. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, polisi memastikan bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri, diduga kuat karena tekanan ekonomi dan lilitan utang yang kian menghimpit.

Kepastian itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, usai tim penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, menganalisis rekaman CCTV, hingga mengantongi hasil otopsi.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Penyebab kematian akibat jeratan di leher yang menyebabkan korban kehabisan napas,” ujar Siko, Senin (4/5).

Peristiwa memilukan itu pertama kali terungkap saat petugas kebersihan hendak menjalankan rutinitas sore. Saat membuka ruang kerja kepala desa, saksi dikejutkan dengan pemandangan tak biasa, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, duduk di sofa dengan selang air melilit leher yang terikat pada ventilasi jendela.

Temuan itu langsung memicu penyelidikan mendalam. Polisi menelusuri setiap kemungkinan, termasuk jejak digital korban. Hasilnya, ditemukan riwayat pencarian di ponsel yang mengarah pada informasi terkait bunuh diri.

“Korban sempat mencari informasi tersebut di internet. Ini menjadi salah satu petunjuk penting,” ungkapnya.

Namun, yang lebih mencengangkan adalah fakta di balik tekanan yang dihadapi korban. Dari hasil penyelidikan, Mujiono diketahui memiliki beban utang yang cukup besar. Ia tercatat memiliki kewajiban Rp270 juta kepada pemilik lahan dalam bisnis jual beli kavling sejak 2023, dengan jatuh tempo akhir Mei 2026.

Tak hanya itu, korban juga memiliki utang lain sebesar Rp100 juta kepada seorang ketua RW setempat. Polisi bahkan masih mendalami kemungkinan adanya pinjaman tambahan kepada sejumlah kepala desa di wilayah Sedati.

“Beberapa utang tersebut sudah mendekati jatuh tempo. Ini menjadi salah satu faktor yang kami dalami sebagai latar belakang kejadian,” jelas Siko.

Di lokasi kejadian, penyidik juga menemukan dokumen penting berupa surat perjanjian serta surat kuasa penagihan utang di meja kerja korban, menguatkan dugaan adanya tekanan finansial yang serius.

Sementara itu, rekaman CCTV balai desa memperlihatkan korban berada seorang diri sejak pagi. Dalam rekaman itu pula, korban tampak mempersiapkan selang yang kemudian digunakan untuk mengakhiri hidupnya.

“Dari seluruh bukti yang ada hasil otopsi, rekaman CCTV, keterangan saksi, hingga riwayat digital, sementara kami simpulkan ini adalah bunuh diri yang dipicu tekanan ekonomi,” tegasnya.

Meski kesimpulan awal telah diperoleh, polisi memastikan penyelidikan tetap berjalan untuk mengantisipasi kemungkinan lain yang belum terungkap.

Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa tekanan hidup, terutama persoalan ekonomi, bisa berujung tragis jika tak tertangani.