KaMedia – DPRD Kota Surabaya akhirnya menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan definitif, Rabu (6/5/2026). Agenda ini sekaligus menutup kekosongan kursi strategis yang sempat berlarut, dengan Fraksi PDI-P bergerak cepat mengunci posisi kunci di internal dewan.
PDI-P memastikan kadernya, Anas Karno, langsung ditempatkan di dua titik vital: Komisi A dan Badan Anggaran (Banggar). Penempatan ini bukan sekadar rotasi, melainkan penguatan kontrol politik di jantung pengambilan kebijakan.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Surabaya, Budi Leksono, menegaskan seluruh mekanisme administratif telah dijalankan. Surat penugasan Anas Karno sebagai anggota fraksi sekaligus pengganti Syaifuddin Zuhri di Banggar sudah dikirim ke pimpinan dewan.
“Keputusan sudah final. Hasil koordinasi dengan DPC, Pak Anas masuk Komisi A. Itu memang porsi PDI-P. Sekarang tinggal pengesahan formal di paripurna,” ujar Budi Leksono, Selasa (5/5/2026).
Langkah ini menegaskan dominasi PDI-P dalam struktur alat kelengkapan dewan (AKD). Komisi A dikenal sebagai ruang strategis yang menangani pemerintahan dan hukum, sementara Banggar menjadi pusat kendali pembahasan anggaran.
Dengan masuknya Anas, PDI-P praktis memperkuat cengkeraman di dua sektor krusial sekaligus: regulasi dan keuangan.
Budi Leksono, yang akrab disapa Buleks mengungkapkan, setelah penempatan di Komisi A, posisi sekretaris komisi akan ditentukan melalui rapat internal. Namun, keputusan itu dinilai hanya soal teknis, bukan lagi tarik-menarik kepentingan.
“Komisi A nanti akan rapat untuk menyusun ulang pimpinan. Itu mekanisme biasa,” katanya.
Dalam paripurna tersebut, DPRD Surabaya juga akan menetapkan Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD definitif. Penetapan ini sekaligus mengakhiri masa kepemimpinan sementara yang selama ini dinilai kurang optimal dalam mengakselerasi kinerja dewan.
Buleks tidak menampik bahwa kehadiran pimpinan definitif menjadi kebutuhan mendesak. Ia menyebut selama ini sejumlah fungsi kedewanan berjalan tidak maksimal karena keterbatasan kewenangan pimpinan sementara.
“Dengan struktur lengkap, kerja dewan harus lebih cepat, lebih sinkron. Laporan warga tidak boleh lagi tersendat,” tegasnya.
Namun di balik formalisasi ini, publik akan menilai lebih jauh: apakah pengisian jabatan ini benar-benar mempercepat kinerja, atau sekadar konsolidasi kekuatan politik di internal dewan.
Usai paripurna, Fraksi PDI-P bahkan telah menyiapkan agenda syukuran sebagai penanda selesainya proses politik tersebut. Tumpengan dan konferensi pers akan digelar di ruang fraksi.
Momentum ini menegaskan satu hal: peta kekuatan di DPRD Surabaya telah terkunci. Kini, ujian sesungguhnya bukan lagi soal siapa duduk di kursi, tetapi seberapa cepat mereka bekerja menjawab kebutuhan warga.











