HeadlineJatimPemerintahan

Gubernur Khofifah Hadir Jaga Amanah Umat, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Jawa Timur

×

Gubernur Khofifah Hadir Jaga Amanah Umat, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa / Foto : Pemprov Jatim.

KaMedia – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap perlindungan aset umat. Melalui langkah konkret, Khofifah menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum dan terhindar dari potensi konflik di masa depan.

Komitmen tersebut disampaikan Khofifah saat membuka Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (23/1) pagi. Kegiatan ini menjadi ruang temu dan dialog antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan instansi pertanahan demi satu tujuan: menjaga amanah wakaf umat.

“Tanah wakaf ini adalah amanah yang sangat mulia. Negara harus hadir memastikan amanah itu terlindungi dengan baik,” ujar Khofifah dengan nada tenang namun tegas.

Bagi Khofifah, sertifikasi tanah wakaf bukan sekadar urusan administratif. Ia melihatnya sebagai ikhtiar menjaga keberlanjutan manfaat wakaf agar dapat terus dirasakan lintas generasi, tanpa tersandera persoalan hukum dan sengketa.

Dengan menghadirkan Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur Asep Heri dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar, Khofifah mendorong penguatan sinergi lintas sektor. Ia optimistis, kolaborasi yang solid akan mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Jawa Timur yang potensinya sangat besar.

Hingga 2025, tercatat sebanyak 15.031 bidang tanah wakaf di Jawa Timur telah terdaftar dan tersertifikasi. Angka ini, menurut Khofifah, masih perlu terus ditingkatkan melalui kerja bersama yang rapi dan saling menguatkan.

“Hari ini kita bertemu untuk menemukan format sinergi yang tepat. Saya optimistis, duo kanwil ini bisa memberi dampak signifikan dalam percepatan sertifikasi wakaf di Jawa Timur,” tuturnya.

Khofifah juga menaruh perhatian besar pada peran Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai garda terdepan pelayanan di masyarakat. Menurutnya, kedua institusi ini adalah pintu masuk koordinasi yang menentukan cepat atau lambatnya proses sertifikasi.

“Kantah dan Kepala KUA ini sangat penting. Di sanalah masyarakat pertama kali berkoordinasi. Maka prosesnya harus rapi, hati-hati, tapi juga tidak berbelit,” ucapnya.

Ia bahkan mendorong adanya penyederhanaan prosedur selama tidak ditemukan persoalan hukum. Dengan pendekatan kehati-hatian yang tetap mengedepankan efisiensi, Khofifah berharap target sertifikasi dapat tercapai lebih optimal.

Lebih jauh, Khofifah menegaskan bahwa percepatan sertifikasi wakaf merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi aset umat. Sertifikasi yang terdata dan terintegrasi dengan Kebijakan Satu Peta diyakini mampu menekan potensi konflik, sengketa, hingga penyalahgunaan peruntukan tanah wakaf.

“Ini bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga tanggung jawab moral dan spiritual kita bersama. Kita menjaga amanah umat agar manfaat wakaf terus mengalir bagi generasi hari ini dan yang akan datang,” tuturnya penuh makna.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur Asep Heri menilai percepatan sertifikasi wakaf membutuhkan jembatan antara nilai keikhlasan wakaf dan tuntutan tertib administrasi.

“Wakaf itu lillahi ta’ala, penuh keikhlasan. Tapi hari ini, manajemennya harus tertib administrasi, tertulis, dan jelas. Tugas kami adalah menjembatani dua hal ini,” jelasnya.

Asep menambahkan, tata kelola wakaf yang baik akan membawa maslahat besar bagi umat, karena wakaf tidak terlepas dari masjid, pesantren, dan pusat-pusat peradaban Islam.

Dengan pendekatan humanis yang dibangun Gubernur Khofifah, kegiatan ini diharapkan melahirkan langkah-langkah nyata dan kesepakatan tindak lanjut untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh penjuru Jawa Timur, sekaligus memastikan amanah umat terjaga dengan baik oleh negara.