KaMedia – Bagi banyak pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Surabaya, mengurus izin usaha kerap terasa menakutkan. Ribet, jauh, dan khawatir biaya mahal. Namun anggapan itu perlahan diubah lewat program Pesona Buaya, sebuah inisiatif yang membawa layanan perizinan langsung ke tengah warga.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyebut program ini sebagai langkah konkret yang berpihak pada ekonomi rakyat. Menurutnya, kemudahan perizinan adalah pintu awal menggerakkan pertumbuhan ekonomi dari level paling bawah.
“Ini bukan program seremonial. Pesona Buaya benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Pelaku UMK ingin usahanya legal, tapi sering bingung harus mulai dari mana. Program ini hadir menjawab itu,” ujar Budi Leksono, Kamis (8/1/2026).
Pria yang akrab disapa Buleks ini mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berani mengubah pola layanan. Dari yang sebelumnya menunggu warga datang ke kantor, kini justru pemerintah yang turun langsung ke balai warga, sentra usaha, hingga lingkungan UMK.
Program Pesona Buaya, singkatan dari Pendampingan, Sinergi, dan Sosialisasi Perizinan Berusaha untuk UMK Surabaya, merupakan gagasan yang disinergikan Komisi B DPRD Surabaya bersama DPMPTSP. Tujuannya jelas: mempermudah, mendekatkan, dan menuntaskan perizinan usaha warga.
“Ini mantap. Apalagi Kepala DPMPTSP yang baru, Pak Lasidi, punya komitmen kuat pada iklim investasi dan UMK. Ini energi baru yang harus kita dukung,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya itu.
Buleks menegaskan, Pesona Buaya lahir dari aspirasi langsung masyarakat. Banyak pelaku UMK ingin taat aturan, tapi takut salah langkah dan khawatir biaya pengurusan izin.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi UMK yang tertinggal hanya karena urusan administrasi,” ujarnya.
Dalam setiap kegiatan Pesona Buaya, warga mendapat pendampingan lengkap, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS.go.id, hingga akses Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Legalitas ini menjadi kunci agar UMK bisa mengakses pembiayaan, pembinaan, dan pasar yang lebih luas.
Tak hanya itu, pelaku usaha pangan difasilitasi pengurusan PIRT, Label Pengawasan UMK Pangan untuk SWK dan PKL, serta PSAT-PDUK bagi produk segar. Bahkan kebutuhan non-usaha seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) rumah tinggal dan Izin Pemakaian Tanah (IPT) juga ikut disosialisasikan.
Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, menjelaskan bahwa Pesona Buaya dirancang sebagai layanan terpadu yang berkelanjutan. Tidak berhenti pada legalitas, tetapi juga mendorong UMK siap tumbuh dan naik kelas.
“Pelaku UMK kami dampingi masuk ke e-Peken Surabaya, menggunakan QRIS, bahkan kami beri pelatihan pengemasan, pemasaran digital, hingga pengelolaan usaha sederhana. Jadi bukan hanya legal, tapi juga siap bersaing,” jelasnya.
Lasidi menambahkan, seluruh perizinan di Surabaya kini berbasis digital melalui OSS untuk perizinan berusaha dan aplikasi sswalfa.surabaya.go.id untuk perizinan non-berusaha. Lewat Pesona Buaya, warga diberi pemahaman menyeluruh, mulai alur, durasi, dasar hukum, hingga transparansi biaya.
“Konsepnya satu paket layanan. Inklusif, terbuka, dan mudah diakses siapa saja,” katanya.
Bagi Budi Leksono, Pesona Buaya adalah contoh bagaimana negara seharusnya hadir: mendengar, mendampingi, dan memberi solusi nyata. Ia optimistis, jika UMK dipermudah dan dikuatkan, maka denyut ekonomi Surabaya akan tumbuh dari bawah.
“Kalau UMK bergerak, ekonomi Surabaya bergerak. Inilah esensi pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.











