KaMedia – DPRD Kota Surabaya mulai mendorong langkah agresif untuk mencari sumber pendapatan baru daerah di tengah tantangan fiskal yang juga dirasakan banyak pemerintah daerah. Upaya ini dinilai penting guna menjaga stabilitas anggaran sekaligus memastikan keberlanjutan program pembangunan di Kota Pahlawan.
Salah satu fokus utama yang kini disorot adalah optimalisasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang selama ini dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal. Aset-aset tersebut, terutama lahan kosong yang belum produktif, dipandang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sumber pemasukan baru bagi daerah.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menegaskan bahwa aset daerah tidak boleh dibiarkan menganggur tanpa memberikan nilai tambah. Menurutnya, dengan pengelolaan yang tepat, aset tersebut bisa menjadi instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Lahan-lahan milik Pemkot yang selama ini belum dimanfaatkan bisa dioptimalkan melalui skema sewa dengan nilai yang sesuai. Tujuannya bukan hanya untuk menambah pendapatan, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil agar mendapatkan fasilitas yang layak,” ujar Syaifuddin Zuhri, Rabu (6/5/2026).
Pria yang akrab disapa Kaji Ipuk itu menambahkan, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara kreatif dan profesional. Ia menilai pendekatan konvensional yang selama ini diterapkan perlu diperbarui agar mampu menjawab tantangan ekonomi saat ini.
Menurutnya, aset publik tidak semestinya hanya menjadi beban administrasi yang memerlukan biaya perawatan, tetapi harus diubah menjadi sumber produktivitas yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga oleh warga secara langsung.
“Semangatnya adalah ekonomi kerakyatan. Aset yang ada harus bisa dimanfaatkan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah, agar mereka memiliki akses terhadap ruang usaha yang lebih representatif,” jelasnya.
Selain lahan kosong, DPRD Kota Surabaya juga mulai melirik potensi taman-taman kota sebagai sumber pendapatan alternatif. Salah satu skema yang tengah dipertimbangkan adalah pemanfaatan ruang publik tersebut sebagai lokasi reklame yang lebih tertata dan produktif.
Konsep ini diharapkan mampu menghadirkan sumber fiskal baru tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan pajak. Namun demikian, pengelolaannya harus dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek estetika kota dan kenyamanan publik.
“Kita punya banyak aset publik yang sebenarnya bisa dimaksimalkan. Tinggal bagaimana pengelolaannya dibuat lebih rapi, transparan, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” kata Kaji Ipuk.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan aset daerah. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang optimal bagi keuangan daerah.
Di sisi lain, DPRD Surabaya juga membuka peluang penggunaan skema pembiayaan alternatif, termasuk pinjaman daerah, untuk mendukung pembangunan proyek-proyek strategis. Menurut Kaji Ipuk, langkah tersebut sah dilakukan selama diarahkan pada kegiatan yang bersifat produktif dan memiliki nilai investasi jangka panjang.
Ia menjelaskan, pinjaman tidak selalu identik dengan beban, selama digunakan secara tepat dan mampu menghasilkan keuntungan bagi daerah di masa depan. Oleh karena itu, pemilihan proyek yang akan dibiayai menjadi faktor kunci dalam menentukan keberhasilan skema tersebut.
“Pinjaman alternatif bisa didorong untuk membiayai proyek yang nilainya akan terus meningkat. Jadi bukan sekadar utang, tetapi investasi yang memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD dan Pemkot Surabaya mulai menyiapkan strategi fiskal jangka panjang yang lebih progresif. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengejar target ambisius Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2029 yang diproyeksikan mencapai Rp.20 triliun.
Target tersebut tentu bukan hal yang mudah dicapai, mengingat berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi, baik di tingkat nasional maupun global. Namun, dengan strategi yang tepat, DPRD optimistis target tersebut dapat direalisasikan secara bertahap.
Meski demikian, Kaji Ipuk mengakui bahwa pembahasan terkait formulasi pencapaian target APBD tersebut masih berada pada tahap awal. Ia menyebut diperlukan kajian mendalam dan koordinasi yang intensif antara DPRD dan Pemkot Surabaya agar kebijakan yang diambil benar-benar matang.
Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam merumuskan kebijakan fiskal yang efektif. Tanpa koordinasi yang baik, berbagai rencana strategis berpotensi tidak berjalan optimal.
“Pembahasan detailnya nanti akan kita kaji bersama. Yang jelas, kita ingin memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar terukur dan memberikan manfaat jangka panjang,” ujarnya.
Di tengah berbagai rencana tersebut, Kaji Ipuk juga menyampaikan pesan ringan terkait dinamika pembahasan di DPRD. Ia mengisyaratkan bahwa proses penyusunan strategi fiskal masih membutuhkan waktu dan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Wah, ini kan masih baru dilantik, kita bernapas dulu. Nanti saja dibahas lebih lanjut,” pungkasnya sambil tersenyum.
Dengan berbagai langkah yang mulai disiapkan, DPRD Kota Surabaya menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah. Optimalisasi aset, pengembangan sumber fiskal baru, serta pemanfaatan skema pembiayaan alternatif diharapkan mampu memperkuat fondasi keuangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kota Surabaya











