HeadlineJatimPolitik

KPU Jatim Tetapkan Khofifah – Emil Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Terpilih

×

KPU Jatim Tetapkan Khofifah – Emil Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Terpilih

Sebarkan artikel ini
Pasca putusan MK yang menolak gugatan Risma - Gus Hans. KPU Jatim menetapkan pasangan Khofifah - Emil sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih / Foto : Ist

KaMedia – Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) secara resmi menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Double Tree, Surabaya, Kamis (6/2).

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, membuka rapat pleno dengan menyatakan bahwa acara ini bersifat terbuka untuk umum dan merupakan bagian dari tahapan akhir dalam proses pemilihan kepala daerah di Jawa Timur.

“Rapat pleno ini dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Rapat ini untuk menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024,” ujar Aang dalam sambutannya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh KPU Jatim, pasangan nomor urut 2, Khofifah-Emil, memperoleh kemenangan dengan perolehan 12.192.165 suara atau 58,81 persen dari total suara sah. Pasangan ini unggul jauh dari dua pasangan calon lainnya, yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (nomor urut 1) dengan 1.797.332 suara (8,67 persen). Tri Rismaharini-Gus Hans (nomor urut 3) dengan 6.743.095 suara (32,52 persen).

Dengan hasil ini Khofifah-Emil dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Jatim 2024 dan berhak memimpin Jawa Timur untuk periode 2025-2030.

Setelah penetapan ini, KPU Jatim akan segera mengirimkan surat pengusulan pelantikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur. Menurut Ketua KPU Jatim, surat tersebut dijadwalkan dikirim pada Jumat (7/2) pukul 10.00 WIB, sebelum pelaksanaan salat Jumat.

“Kami sampaikan selamat kepada pasangan calon terpilih, Bu Khofifah dan Mas Emil. Semoga apa yang telah disampaikan dalam visi dan misi dapat direalisasikan dengan baik. KPU Jatim akan mengawal seluruh proses ini hingga akhir masa jabatan,” imbuh Aang.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Pelantikan ini akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Dengan ditetapkannya Khofifah-Emil sebagai pasangan terpilih, maka seluruh tahapan Pilkada Jatim 2024 telah memasuki fase akhir. Ke depan, masyarakat Jawa Timur menantikan langkah konkret dari pasangan ini dalam merealisasikan program kerja yang telah dijanjikan selama masa kampanye.

Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebelumnya telah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024. Dengan kemenangan ini, mereka kembali dipercaya untuk melanjutkan kepemimpinan di Jawa Timur.

Dalam beberapa kesempatan, Khofifah menegaskan bahwa periode kedua kepemimpinannya akan difokuskan pada penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Jawa Timur.

Sementara itu, Emil Dardak menyatakan bahwa mereka siap untuk segera bekerja dan menuntaskan berbagai program yang masih berjalan.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat Jawa Timur. Ini adalah amanah besar yang harus kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Emil.