KaMedia – Adi Sutarwijono atau akrab dipanggil Cak Awi menyatakan menerima keputusan DPP PDI Perjuangan terkait dengan pencopotan dari kursi Ketua DPC PDIP Kota Surabaya. Mantan jurnalis tersebutb menyatakan tetap tunduk dan patuh serta tegak lurus dengan Ketua Umum PDI Perjuangan
“Saya menerima keputusan DPP PDI Perjuangan untuk mengganti saya sebagai ketua DPC PDI Perjunangan Kota Surabaya. Saya tunduk dan patuh. Tegak lurus dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri,” ucap Adi kepada media ini. Sabtu (03/05/2025)
Sebagai kader sekaligus petugas partai, Cak Awi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kader-kader banteng Kota Surabaya, yang selama ini bahu-membahu, bekerja sama untuk membesarkan PDI Perjuangan.
” Terima kasih kepada pimpinan partai di Jawa Timur dan DPP PDI Perjuangan atas bimbingan dan gemblengannya selama ini,” papar Cak Awi
Adi Sutarwijono berharap, setelah perombakan kepengurusan di DPC Kota Surabaya, agenda-agenda kepartaian dapat diselenggarakan sebaik-baiknya.
“Bahkan lebih baik dari sebelumnya. Kader-kader banteng semakin guyub. Semakin solid. Dan, terus bergerak di tengah-tengah rakyat, menangis dan tertawa bersama rakyat, seperti yang diajarkan Ibu Megawati kepada kita semua,” tandasnya.
Sehari sebelumnya atau pada Jumat ( 2/5/2025 ) DPD PDIP Jatim menggelar konpers pembebastugaskan beberapa pengurus DPC PDIP Kota Surabaya. Budi Sulistyono (Kanang) Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa keputusan ini diambil terkait penurunan perolehan kursi PDI Perjuangan di DPRD Surabaya pada Pemilu 2024, dari sebelumnya 15 menjadi 11 kursi. Evaluasi juga menyoroti persoalan soliditas serta tata kelola internal partai.
“Hasil evaluasi menunjukkan adanya kinerja yang kurang optimal, sehingga perlu dilakukan pelurusan dan pemberian sanksi,” ujar Kanang.
Sanksi yang diberikan meliputi pembebasan tugas terhadap Ketua DPC Surabaya Adi Sutarwijono dan Wakil Sekretaris Bidang Program Ahmad Hidayat. Sementara itu, Sekretaris DPC Baktiono dan Bendahara DPC Taruh Sasmito menerima sanksi berupa peringatan tertulis.











