EkonomiHeadlineJatim

Pengusaha Dipanggil Kantor Pajak, APINDO dan DJP Jatim I Bahas Coretax Yang Bikin Dunia Usaha Deg-degan

×

Pengusaha Dipanggil Kantor Pajak, APINDO dan DJP Jatim I Bahas Coretax Yang Bikin Dunia Usaha Deg-degan

Sebarkan artikel ini
Pertemuan antara DJP Pajak Jatim dengan Apindo yang diantaranya membahas Coretax / Foto : DJP Pajak Jatim

KaMedia – Pertemuan tertutup antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I dan DPP APINDO Jawa Timur, Kamis (21/5), memunculkan sinyal kuat, dunia usaha mulai resah menghadapi perubahan sistem perpajakan baru bernama Coretax DJP.

Di balik bahasa formal “penguatan sinergi”, audiensi yang digelar di ruang rapat Kanwil DJP Jatim I itu sejatinya menjadi arena curhat para pengusaha terhadap sistem pajak yang dinilai makin ketat, makin digital, dan makin sulit dihindari.

Coretax DJP disebut-sebut bakal menjadi “mata baru” otoritas pajak untuk memantau aktivitas wajib pajak secara lebih detail. Tak heran, pertemuan dengan APINDO Jawa Timur berlangsung serius. Sebab, para pelaku usaha kini dihadapkan pada era baru pengawasan pajak yang lebih agresif dan transparan.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, menegaskan APINDO memiliki posisi penting sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan pengusaha. Pernyataan itu sekaligus menandakan pemerintah membutuhkan dukungan dunia usaha agar implementasi Coretax tidak memicu gejolak di lapangan.

“Kami berharap APINDO dapat terus menjadi mitra strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha,” ujar Max Darmawan.

Namun di sisi lain, kalangan pengusaha juga berharap transformasi perpajakan tidak berubah menjadi tekanan baru bagi dunia usaha yang masih berjuang menghadapi perlambatan ekonomi dan biaya operasional yang terus naik.

Pertemuan ini memperlihatkan satu hal penting, negara sedang serius memperkuat pengawasan pajak, sementara pengusaha bersiap menghadapi era ketika hampir seluruh transaksi bisa terlacak digital.

Kolaborasi DJP dan APINDO memang dibungkus jargon “iklim usaha kondusif”. Tetapi publik tahu, di balik meja rapat itu ada kepentingan besar, negara mengejar penerimaan pajak, pengusaha berusaha tetap bernapas.