EkonomiHeadlineNasional

Restitusi Membengkak, Menteri Keuangan Copot Dua Pejabat Pajak

×

Restitusi Membengkak, Menteri Keuangan Copot Dua Pejabat Pajak

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bergerak cepat. Ia memastikan akan mencopot dua pejabat pajak yang dinilai lalai mengendalikan pencairan restitusi, setelah investigasi internal menemukan lonjakan angka yang tak wajar / Foto : Humas Kemenkeu.

KaMedia – Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tindakan tegas terhadap pejabat pajak yang dinilai lalai mengendalikan pencairan restitusi. Dari hasil investigasi internal, dua pejabat dipastikan akan dicopot.

Langkah itu diambil setelah Kementerian Keuangan menemukan lonjakan restitusi pajak yang tidak terkendali. Purbaya mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa lima pejabat yang tercatat paling besar mengeluarkan restitusi.

“Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini dua akan saya copot,” tegasnya di Jakarta, Senin (4/5).

Ia menegaskan, pencopotan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran agar bekerja disiplin dan tidak gegabah dalam mengeksekusi kebijakan. Restitusi, menurutnya, harus dilakukan tepat sasaran—bukan secara berlebihan.

Purbaya juga menyoroti lemahnya sistem pelaporan internal. Ia mengaku sempat salah memperkirakan besaran restitusi akibat data yang tidak akurat.

“Tahun lalu saya salah menebak total restitusi. Di rapat disebut kecil, tapi realisasinya berkali-kali lipat,” ujarnya.

Data Kementerian Keuangan mencatat, nilai restitusi pajak sepanjang 2025 mencapai Rp361,2 triliun. Angka ini melonjak 35,94 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp265,7 triliun.

Lonjakan tersebut berasal dari selisih antara penerimaan pajak bruto dan neto. Sepanjang 2025, penerimaan bruto tercatat Rp2.278,8 triliun, sementara neto Rp1.917,6 triliun.

Purbaya menegaskan, perbaikan pengawasan dan akurasi data menjadi prioritas. Ia tidak ingin kesalahan informasi kembali terjadi karena berdampak langsung pada kebijakan fiskal.