KaMedia – Di balik gemerlap capaian ekonomi Kota Surabaya, rapor merah membayangi performa keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp516,8 miliar.
Rapor merah ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda pandangan umum fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, Rabu (8/7/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, dan dihadiri oleh 37 anggota dewan ini langsung menjadi panggung “hujan kritik” dari para wakil rakyat terhadap kinerja serapan anggaran pemkot.
Sebenarnya, Surabaya menorehkan prestasi makro yang cukup mentereng sepanjang tahun lalu. Hal ini sempat diapresiasi oleh Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Johari Mustawan. Beberapa rapor hijau Surabaya di antaranya, pertumbuhan ekonomi melesat di angka 5,87%, tngkat pengangguran terbuka (TPT) sukses ditekan hingga 4,84%, angka kemiskinan turun menjadi 3,56%. Selain itu juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-14 kalinya secara beruntun.
Namun, di balik angka-angka indah tersebut, para anggota dewan mencium adanya masalah serius dalam tata kelola anggaran. Tren serapan belanja daerah Surabaya justru terus melorot dalam tiga tahun terakhir.Tren Penurunan Serapan Belanja APBD Surabaya terlihat nyata, 2023: 88,19%, 2024: 86,94%, dan 2025: 85,70%.
DPRD Surabaya menyoroti tajam lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai lambat dan tidak maksimal dalam mengeksekusi anggaran rakyat. Kelima OPD tersebut adalah BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), RSUD Eka Candrarini, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Satpol PP, dan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan.
“Kami meminta pemerintah kota menjelaskan apa penyebab rendahnya realisasi ini, serta apa langkah perbaikannya ke depan,” tegas Johari Mustawan.
Tak hanya masalah belanja, sektor pendapatan daerah juga tak luput dari kritik pedas. Target retribusi parkir dinilai jeblok dan dipertanyakan kredibilitas perencanaannya. Realisasi retribusi parkir tepi jalan umum hanya mentok di angka 34,40%, sedangkan parkir khusus berada di angka 65,99%.
”Perlu dijelaskan, apakah ini karena salah urus (mismanagement), pengawasan yang lemah, atau memang targetnya yang sejak awal halu dan tidak realistis?” sentil Johari.
Kondisi makin diperparah dengan anjloknya setoran dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang drop hingga Rp190 miliar. Bahkan, ada tiga BUMD yang dilaporkan sama sekali tidak menyetor keuntungan alias zonk sepanjang tahun 2025.
DPRD mendesak adanya evaluasi total, mulai dari perombakan SDM hingga model bisnis BUMD Surabaya.
Besarnya dana “menganggur” alias SiLPA sebesar Rp516,8 miliar ini diharapkan bisa dialihkan untuk kepentingan mendesak warga, terutama pembangunan infrastruktur publik yang saat ini porsinya baru menyentuh 19,5%.
Menutup jalannya persidangan, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, memastikan semua catatan kritis ini sudah dicatat dan diserahkan kepada pihak eksekutif.
“Semua pandangan fraksi telah memperoleh perhatian dari Wali Kota Surabaya. Agenda berikutnya adalah penyampaian jawaban Wali Kota yang akan dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026 mendatang,” pungkas Laila.











