EkonomiPemerintahanSurabaya

SiLPA Surabaya Tembus Rp516 Miliar, DPRD Beri Catatan Khusus Untuk OPD dan BUMD

×

SiLPA Surabaya Tembus Rp516 Miliar, DPRD Beri Catatan Khusus Untuk OPD dan BUMD

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi D dari Fraksi PKS Johari Mustawan menjadi juru bicaranya, dalam Rapat Paripurna membahas tentang SILPA / Foto : Istimewa.

KaMedia – Di balik gemerlap capaian ekonomi Kota Surabaya, rapor merah membayangi kinerja keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 melonjak signifikan hingga mencapai Rp516,8 miliar, memicu sorotan tajam dari DPRD Kota Surabaya.

Temuan ini mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Rabu (8/7/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, dan dihadiri oleh 37 anggota dewan.

Sejak awal sidang, suasana forum berlangsung dinamis. Sejumlah fraksi menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja serapan anggaran pemerintah kota yang dinilai belum optimal. Besarnya angka SiLPA dianggap sebagai indikator kuat bahwa perencanaan dan pelaksanaan anggaran belum berjalan secara efektif.

Di sisi lain, DPRD tidak menutup mata terhadap capaian makro ekonomi yang diraih Kota Surabaya sepanjang tahun 2025. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Johari Mustawan, menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah indikator ekonomi yang menunjukkan tren positif.

Pertumbuhan ekonomi Surabaya tercatat mencapai 5,87 persen, angka yang dinilai cukup impresif di tengah dinamika ekonomi nasional. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) berhasil ditekan hingga 4,84 persen, sementara angka kemiskinan turun menjadi 3,56 persen. Tak hanya itu, Pemerintah Kota Surabaya juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Namun, di balik deretan capaian tersebut, DPRD melihat adanya persoalan mendasar dalam tata kelola anggaran daerah. Tren penurunan serapan belanja APBD dalam tiga tahun terakhir menjadi sorotan serius. Data menunjukkan bahwa tingkat serapan anggaran terus mengalami penurunan, dari 88,19 persen pada 2023, menjadi 86,94 persen pada 2024, dan kembali turun menjadi 85,70 persen pada 2025.

Penurunan ini dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan pembangunan kota yang semakin kompleks. DPRD menilai rendahnya serapan anggaran berpotensi menghambat realisasi program-program prioritas yang seharusnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam forum tersebut, DPRD juga menyoroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap belum maksimal dalam mengeksekusi anggaran. Setidaknya terdapat lima OPD yang menjadi perhatian khusus, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSUD Eka Candrarini, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan.

Kelima OPD tersebut dinilai memiliki realisasi anggaran yang rendah sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh. DPRD meminta pemerintah kota memberikan penjelasan rinci terkait penyebab lambatnya penyerapan anggaran, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.

“Kami meminta pemerintah kota menjelaskan apa penyebab rendahnya realisasi ini, serta apa langkah perbaikannya ke depan,” tegas Johari Mustawan dalam pandangan fraksinya.

Tak hanya sektor belanja, DPRD juga mengkritisi kinerja pendapatan daerah yang dinilai belum optimal. Salah satu yang menjadi sorotan adalah realisasi retribusi parkir yang jauh dari target. Retribusi parkir tepi jalan umum hanya terealisasi sebesar 34,40 persen, sementara parkir khusus mencapai 65,99 persen.

Capaian tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas perencanaan dan pengelolaan sektor parkir. DPRD mempertanyakan apakah rendahnya realisasi disebabkan oleh lemahnya pengawasan, kesalahan manajemen, atau justru target yang tidak realistis sejak awal.

“Perlu dijelaskan, apakah ini karena salah urus, pengawasan yang lemah, atau target yang tidak realistis?” ujar Johari.

Kritik juga mengarah pada kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah. Setoran dividen BUMD dilaporkan mengalami penurunan drastis hingga Rp190 miliar. Bahkan, terdapat tiga BUMD yang tidak menyetor keuntungan sama sekali sepanjang tahun 2025.

Kondisi ini mendorong DPRD untuk mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap BUMD, baik dari sisi manajemen sumber daya manusia maupun model bisnis yang dijalankan. DPRD menilai, pembenahan menyeluruh diperlukan agar BUMD dapat berkontribusi lebih signifikan terhadap pendapatan asli daerah.

Besarnya angka SiLPA sebesar Rp516,8 miliar juga menjadi perhatian utama. DPRD berharap dana yang belum terserap tersebut dapat dialokasikan kembali untuk kebutuhan yang lebih mendesak, khususnya pembangunan infrastruktur publik yang saat ini porsinya masih relatif rendah, yakni sekitar 19,5 persen dari total belanja daerah.

Pemanfaatan SiLPA secara optimal dinilai penting untuk mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. DPRD menekankan bahwa setiap rupiah anggaran seharusnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menutup jalannya rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, memastikan bahwa seluruh catatan dan kritik dari fraksi telah dihimpun dan akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak eksekutif.

“Semua pandangan fraksi telah memperoleh perhatian dari Wali Kota Surabaya. Agenda berikutnya adalah penyampaian jawaban Wali Kota yang akan dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026 mendatang,” pungkas Laila.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan pembenahan dalam tata kelola keuangan daerah. DPRD berharap ke depan perencanaan dan realisasi anggaran dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung pembangunan kota serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.