KaMedia – Pengurus Kickboxing Indonesia (KBI) Kabupaten Bangkalan menyatakan keberatan atas pembekuan sementara yang dijatuhkan Pengprov KBI Jawa Timur. Sanksi tersebut dinilai tidak memiliki dasar kuat dalam AD/ART organisasi.
Ketua KBI Bangkalan, Dasuki Rahmad, menyebut alasan pembekuan karena tidak menghadiri Rakerprov sebagai keputusan sepihak.
Ia juga menilai kebijakan tersebut muncul di tengah dinamika internal menjelang Musyawarah Provinsi KBI Jatim. Selain memprotes pembekuan, KBI Bangkalan turut menyoroti belum terbukanya hasil Sidang Kode Etik PPKBI terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Ketua Pengprov KBI Jawa Timur. Kasus tersebut saat ini masih diproses oleh Polda Jawa Timur.
“Kami berharap PPKBI bersikap transparan dan menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Dasuki, Rabu (28/1/2026).
KBI Bangkalan menyatakan telah menyampaikan sikap resminya kepada PPKBI dan KONI Jawa Timur, serta berharap persoalan internal organisasi dapat diselesaikan secara adil dan terbuka demi menjaga marwah olahraga kickboxing.











