KaMedia – Tragedi maut di proyek saluran Jalan Margorejo Indah yang merenggut nyawa seorang lansia menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Surabaya. Tak ingin insiden serupa terulang, Pemkot langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek box culvert dan saluran yang sedang berjalan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan investigasi internal oleh Inspektorat tetap berjalan beriringan dengan proses hukum yang kini ditangani kepolisian. Menurutnya, hasil evaluasi awal menunjukkan kontraktor memang telah memasang sistem pengamanan di lokasi proyek, namun penerapannya jauh dari kata maksimal.
“Proses hukum tetap berjalan. Investigasi inspektorat juga berjalan. Keduanya tidak saling menghalangi,” tegas Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu (17/6/2026).
Eri mengungkapkan, sebelum kecelakaan terjadi sebenarnya sudah ada peringatan dari konsultan pengawas maupun pimpinan proyek kepada kontraktor. Namun, peringatan tersebut tidak diikuti langkah tegas berupa penghentian pekerjaan hingga standar keselamatan benar-benar terpenuhi.
“Kontraktor sudah melakukan pengamanan, tetapi tidak maksimal, tidak seratus persen,” ujarnya.
Atas dasar itu, Eri memerintahkan seluruh proyek saluran yang menggunakan box culvert di Surabaya dihentikan sementara. Pekerjaan baru boleh dilanjutkan setelah sistem pengamanan dipastikan memenuhi standar keselamatan.
Tak hanya itu, metode pengerjaan proyek juga diminta diubah. Menurutnya, pola pengerukan terbuka dalam bentang panjang tidak boleh lagi dilakukan karena berisiko tinggi. Pengerjaan harus dilakukan bertahap, mulai dari menggali, memasang box culvert, menutup kembali area pekerjaan, baru kemudian bergeser ke titik berikutnya.
“Setelah dikeruk, dipasang, ditutup, baru bergerak lagi. Jangan dibiarkan terbuka terlalu panjang,” katanya.
Sikap tegas juga diarahkan kepada jajaran internal Pemkot. Eri memastikan peringatan keras telah diberikan kepada pimpinan proyek, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga kepala dinas terkait.
Bahkan, ia melontarkan ultimatum. Jika hingga batas waktu yang ditentukan pengamanan proyek belum diperbaiki secara menyeluruh, maka pejabat yang bertanggung jawab siap menerima sanksi berat.
“Kalau sampai Kamis belum selesai pengamanannya, kepala dinas, pimpinan proyek, atau kepala bidangnya bisa dicopot,” tegasnya.
Menurut Eri, tanggung jawab keselamatan proyek tidak hanya berada di pundak kontraktor. Pengawas, PPK, hingga pimpinan perangkat daerah juga memiliki kewajiban memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar keamanan.
Di sisi lain, proses hukum terhadap kontraktor tetap berlanjut. Sebab dalam kontrak kerja telah ditegaskan bahwa penyedia jasa bertanggung jawab penuh atas keselamatan selama pelaksanaan proyek.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Surabaya kini mengaudit ulang seluruh proyek gorong-gorong dan saluran yang masih berjalan. Audit dilakukan mulai dari dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) hingga penerapan pengamanan di lapangan.
Saat ini tercatat sekitar delapan hingga sepuluh proyek gorong-gorong skala besar masih berlangsung di berbagai wilayah Surabaya, belum termasuk puluhan proyek saluran lainnya yang juga masuk dalam radar evaluasi.
Bagi Eri, tragedi Margorejo tidak boleh berhenti pada penyesalan. Insiden ini harus menjadi titik balik pembenahan total sistem pengawasan proyek di Surabaya. Jika kelalaian serupa kembali terjadi, ia memastikan sanksi terberat akan dijatuhkan kepada pihak yang bertanggung jawab.











