HeadlineSidoarjo

Predator Seksual Masih Berkeliaran, Ribuan Massa Kepung DPRD Sidoarjo!

×

Predator Seksual Masih Berkeliaran, Ribuan Massa Kepung DPRD Sidoarjo!

Sebarkan artikel ini
Massa yang tergabung dalam aliansi ASAP mendatangi kantor DPRD Sidoarjo. Mereka minta DPRD Sidoarjo menyikapi kasus kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang tokoh masyarakat / Foto : Fifin Jun.

KaMedia – Gelombang amarah rakyat tak membendung lagi. Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi “ASAP” menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Selasa siang. Mereka membawa satu tuntutan mutlak: tangkap Kastari, pimpinan Padepokan Kisodolanang di Sidokare, yang diduga kuat menjadi dalang pencabulan anak di bawah umur.

​Gedung wakil rakyat mendadak panas. Dengan membentangkan spanduk dan poster kecaman, massa menuntut keadilan transparan dan mendesak aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih. Ironisnya, meski statusnya sudah memicu keresahan publik, sang terduga predator seksual hingga kini masih menghirup udara bebas.

​Kuasa hukum korban, Muhamad Sobur, yang memimpin pergerakan menegaskan bahwa aksi ini adalah akumulasi dari rasa frustrasi atas lambatnya penanganan hukum. Selain DPRD, massa juga memblokade Mapolresta dan Pengadilan Negeri Sidoarjo.

​”Kami datang ke DPRD agar wakil rakyat mendorong Polresta Sidoarjo segera menangkap pimpinan Pondok Kisodolanang tersebut!” tegas Sobur di tengah riuhnya aksi.

​Sobur membongkar kejanggalan di balik lambannya proses hukum. Pihak Polresta Sidoarjo berdalih baru akan mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah proses praperadilan selesai. Alasan ini langsung dipatahkan oleh Sobur menggunakan tamparan regulasi.

​”Ini keliru. Berdasarkan Pasal 160 ayat 4 KUHAP, seorang tersangka yang melarikan diri secara hukum tidak memiliki hak untuk mengajukan praperadilan. Polresta harusnya segera terbitkan DPO, bukan malah menunggu dan memberi celah bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum!” cetusnya.

​Menanggapi tuntutan massa yang memanas, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo langsung menggelar audiensi darurat di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Di hadapan perwakilan massa, Asisten 1 Pemkab Sidoarjo, Ainun Amalia, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan berkomitmen penuh mengawal keadilan bagi korban.

​”Pemerintah memiliki P3AKB yang siap memberikan pelayanan, perlindungan dari predator seksual, sekaligus memfasilitasi pendampingan psikologis total terhadap korban,” ujar Ainun.

​Kini, bola panas ada di tangan Polresta Sidoarjo. Publik menunggu keberanian aparat: apakah hukum akan tegak lurus melindungi anak-anak di bawah umur, atau justru kalah cepat dengan manuver hukum sang terduga pelaku?