HeadlinePemerintahanSurabaya

Pemkot Surabaya Tegaskan Isu Kebocoran Data Dispendukcapil Hoaks

×

Pemkot Surabaya Tegaskan Isu Kebocoran Data Dispendukcapil Hoaks

Sebarkan artikel ini
Kepala Dispendukcapil. Surabaya Eddy Christijanto / Foto. : Diskominfo Surabaya.

KaMedia – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa isu dugaan kebocoran data pada situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) adalah tidak benar. Informasi yang ramai beredar di media sosial tersebut dipastikan hoaks.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa data yang ditampilkan di laman resmi Dispendukcapil bukan kebocoran data, melainkan bagian dari langkah penertiban administrasi kependudukan.

“Data yang muncul itu bukan hasil kebocoran. Itu data tahun 2024 warga yang tidak ditemukan saat petugas kelurahan melakukan jemput bola. Sampai Juni 2024, domisili mereka belum diketahui,” tegas Eddy, Jumat (16/1/2026).

Ia menjelaskan, publikasi data tersebut dilakukan secara terbatas dan terkontrol untuk mendorong warga yang bersangkutan segera melakukan klarifikasi ke kelurahan.

“Tujuannya agar yang bersangkutan melihat informasi itu dan datang ke kelurahan untuk mengonfirmasi keberadaannya,” ujarnya.

Menurut Eddy, validasi data domisili menjadi hal krusial agar berbagai program Pemkot Surabaya, mulai bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga intervensi ekonomi bisa tepat sasaran. Tanpa data yang akurat, penyaluran APBD berisiko tidak efektif.
Ia juga memastikan bahwa data yang ditampilkan telah melalui proses penyamaran (sensor) pada elemen sensitif, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap.

“NIK dan nama kami samarkan. Hanya yang bersangkutan yang bisa mengenali datanya. Ini murni untuk klarifikasi dan pembaruan alamat sesuai kondisi faktual di lapangan,” jelasnya.

Dispendukcapil menjamin keamanan seluruh data administrasi kependudukan warga Surabaya. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi spekulatif di media sosial.
Eddy juga mengimbau warga yang telah pindah domisili namun belum memperbarui alamat agar segera melapor ke kantor kelurahan setempat.

“Yang sudah pindah tapi belum lapor, segera lapor. Petugas akan membantu pembaruan alamat sesuai domisili saat ini,” pungkasnya.