KaMedia – Komisi A DPRD Kota Surabaya mencermati kasus guru banting siswa saat selebrasi pertandingan futsal antar SMP yang berlangsung di Labchool Unesa Surabaya.
Azhar anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya yang juga Sekretaris Jenderal AFP Jatim sangat menyayangkan insiden tersebut dan menilai penyebab utamanya adalah kelalaian penyelenggara turnamen yang tidak melakukan koordinasi dengan federasi futsal sebagai otoritas resmi.
“Ini perbuatan yang tidak terpuji. Baik secara pribadi maupun sebagai federasi, saya mengutuk keras. Penyelenggara lalai karena tidak berkoordinasi dengan Asosiasi Futsal Kota Surabaya maupun kami di tingkat provinsi,” urai Azhar di Gedung DPRD Kota Surabaya.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Fraksi Gerindra itu juga menambahkan bahwa banyak event olahraga pelajar di Surabaya yang selama ini digelar tanpa melibatkan federasi, sehingga rawan menabrak regulasi.
” Banyak sekali kegiatan kompetisi cabor tingkat pelajar tingkat SMP yang diselenggarakan asal, tanpa melibatkan federasi. Ini bahaya karena tentu aturan untuk keselamatan menjadi terabaikan ” lanjut Azhar.
Pihaknya mendorong Dispora dan Dinas Pendidikan lebih aktif mengedukasi penyelenggara agar melibatkan asosiasi resmi dalam setiap pelaksanaan event.
“Kalau federasi tahu, kami bisa turunkan pengawas pertandingan, wasit resmi, dan bantu pengamanan dengan koordinasi ke polisi. Sederhana sebenarnya, hanya butuh komunikasi dan ketertiban administrasi,” lanjutnya.
Azhar juga menegaskan bahwa penyelenggara turnamen harus bertanggung jawab, dan oknum pelatih harus diusut tuntas. Federasi juga siap mendorong Dewan dan pihak berwenang lain untuk memastikan kasus ini jadi pembelajaran keras bagi semua penyelenggara ke depan.
“Jangan sampai anak-anak yang punya potensi masa depan justru takut bertanding karena pengalaman traumatis seperti ini. Kita ingin event olahraga jadi ajang tumbuh kembang, bukan ajang kekerasan,” tutup Azhar
Kasus guru membanting siswa saat melakukan selebrasi viral di dunia medsos. Pelatih berinisial BAZ yang juga guru di SDN Simolawang, membanting seorang siswa MI Al Hidayah berinisial BAI usai pertandingan futsal. Akibat aksi tersebut, korban mengalami retak tulang ekor dan saat ini masih dalam perawatan medis. Kasus ini juga mendapatkan perhatian serius dari Walikota Eri Cahyadi yang meminta dinas pendidikan memberikan sanksi keras terhadap guru tersebut.











