KaMedia – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, telah meninggal dunia pada Selasa, 16 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB saat menjalani perawatan medis di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.
Kepergian Kusnadi, tokoh politik senior yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, mengundang bela sungkawa dari berbagai pihak, termasuk partai dan rekan politiknya. PDI Perjuangan Jatim menyampaikan doa dan harapan agar seluruh amal ibadah almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Kusnadi berpulang di tengah proses hukum yang sempat menjeratnya. Ia menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022, yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, menyusul berita wafatnya Kusnadi, KPK resmi menghentikan penyidikan terhadapnya demi hukum, sesuai ketentuan Undang-Undang mengenai berakhirnya perkara terhadap tersangka yang meninggal dunia. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa sore ( 16/12/2025) .
” Iya kasus KUS dihentikan ” ujarnya.
Meski begitu, lembaga antirasuah menegaskan bahwa penyelidikan dan penindakan terhadap tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut tetap berlanjut. Terdapat 20 orang lain yang masih dalam proses hukum, termasuk sejumlah pejabat dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana hibah tersebut.











