KaMedia – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menunjukkan sikap tegas terhadap pelaku pelecehan seksual di lingkungan kereta api. Tak sekadar memberikan peringatan, KAI Daop 8 Surabaya telah memasukkan sembilan pelaku pelecehan seksual ke dalam daftar hitam (blacklist) sepanjang periode 2024 hingga 2026.
Langkah tersebut menjadi bukti bahwa KAI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan yang mengancam keamanan dan kenyamanan penumpang.
Sanksi blacklist membuat pelaku tidak dapat menggunakan layanan kereta api dalam jangka waktu tertentu. Kebijakan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa ruang publik, termasuk transportasi massal, harus bebas dari tindakan pelecehan.
“Tidak ada tempat bagi pelaku pelecehan seksual di lingkungan kereta api. Keselamatan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama kami,” tegas Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Mahendro, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius. Petugas akan segera memberikan pendampingan kepada korban, mengamankan terduga pelaku, melakukan pemeriksaan awal, hingga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.
Ketegasan tersebut dibarengi dengan penguatan sistem pengawasan. KAI terus memperluas pemasangan CCTV di stasiun dan kereta, meningkatkan patroli petugas keamanan, serta membuka berbagai kanal pengaduan yang mudah diakses pelanggan.
Tak hanya fokus pada penindakan, KAI juga mengedepankan langkah pencegahan. Salah satunya melalui fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI yang memungkinkan penumpang perempuan memilih tempat duduk berdekatan dengan sesama perempuan.
Fitur ini dihadirkan untuk meningkatkan rasa aman sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan perjalanan yang lebih nyaman bagi pelanggan perempuan.
Selain itu, edukasi terkait pencegahan pelecehan seksual terus digencarkan melalui media informasi di stasiun, dalam rangkaian kereta, media sosial, hingga kolaborasi dengan komunitas dan relawan.
KAI juga mengajak masyarakat untuk tidak diam ketika melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.
“Segera laporkan kepada kondektur, petugas keamanan, petugas layanan pelanggan di stasiun, atau melalui Contact Center KAI 121. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ujar Mahendro.
Di tengah upaya memperkuat keamanan, arus penumpang selama libur panjang Iduladha di wilayah Daop 8 Surabaya terus menunjukkan tren peningkatan.
Hingga pukul 10.00 WIB, Sabtu (30/5/2026), sebanyak 36.888 pelanggan tercatat menggunakan layanan kereta api. Dari jumlah tersebut, 19.174 penumpang berangkat dan 17.714 penumpang datang.
Selama periode 26–30 Mei 2026, KAI Daop 8 telah melayani 189.773 pelanggan. Angka itu diperkirakan terus bertambah hingga akhir masa libur pada 1 Juni mendatang dengan proyeksi total mencapai 255.612 pelanggan.
Tiga stasiun dengan aktivitas tertinggi hari ini adalah Stasiun Surabaya Pasarturi dengan 10.734 penumpang, Stasiun Surabaya Gubeng sebanyak 10.392 penumpang, dan Stasiun Malang dengan 6.218 penumpang.
Lonjakan mobilitas tersebut menjadi pengingat bahwa keamanan perjalanan bukan hanya soal ketepatan jadwal dan keselamatan operasional. Di tengah padatnya arus penumpang, perlindungan terhadap korban dan penindakan tegas terhadap pelaku pelecehan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik.
Dengan sikap tegas tersebut, KAI ingin memastikan bahwa setiap pelanggan dapat bepergian dengan satu kepastian: perjalanan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan.











