PemerintahanSidoarjo

Kekurangan Pegawai Ancam Pelayanan Publik, DPRD Sidoarjo Dorong Evaluasi Penataan Tenaga Kerja

×

Kekurangan Pegawai Ancam Pelayanan Publik, DPRD Sidoarjo Dorong Evaluasi Penataan Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini

KaMedia – Kabupaten Sidoarjo masih mengalami kekurangan pegawai dalam jumlah besar. Hasil analisis Komisi A DPRD Sidoarjo bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencatat, kebutuhan ideal pegawai masih kurang sekitar 7.000 hingga 8.000 orang untuk bisa menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik secara optimal.

Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD, mengingat beban kerja aparatur sipil negara (ASN) yang ada saat ini dinilai sudah sangat berat, terutama di sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Riza Ali Faizin, usai Apel Akbar perpanjangan tenaga PPPK Paruh Waktu yang digelar di Alun-alun Sidoarjo, Senin (3/11/2026). Apel tersebut diikuti ribuan PPPK Paruh Waktu yang kontraknya diperpanjang tahun ini.

“Iya, sangat kekurangan. Jadi analisis dari teman-teman Komisi A dan OPD, kalau secara ideal ini masih 7 ribu sekian pegawai yang dibutuhkan,” ujar Riza kepada wartawan.

Menurutnya, kekurangan paling banyak terjadi di sektor pelayanan dasar yang menjadi ujung tombak pemerintah daerah.

“Paling banyak di pendidikan sama kesehatan, sama kecamatan. Pelayanan. Di tiga sektor itu yang paling terasa kekurangannya. Guru, tenaga kesehatan, dan staf pelayanan di kecamatan sangat kurang,” jelasnya.

Riza menambahkan, selama ini banyak pekerjaan yang akhirnya dirangkap oleh pegawai yang ada, sehingga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan. Bahkan ada OPD yang hanya diisi beberapa pegawai definitif untuk menangani ribuan warga.

“Kalau dibiarkan terus, pelayanan tidak akan maksimal. Kasihan pegawai yang ada, kasihan juga masyarakat yang harus menunggu lama,” imbuhnya.

Ketua Komis A DPRD Sidoarjo, Riza Ali Faizin / Foto : Fifin Jun

Dengan adanya program PPPK Paruh Waktu ini, diharapkan mampu membantu kinerja pelayanan yang selama ini dinilai belum maksimal dan menutup celah kekurangan personel.

“Makanya dengan adanya PPPK Paruh Waktu ini juga membantu kinerja pelayanan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Kami berharap yang hari ini diperpanjang ini benar-benar menjaga kepercayaan dari Kabupaten Sidoarjo untuk selalu kinerja yang lebih baik. Jangan sampai kepercayaan yang sudah diberikan ini disia-siakan,” pungkasnya.

Ia juga mengingatkan agar para PPPK Paruh Waktu yang telah diperpanjang kontraknya mampu menjaga etika dan disiplin, terutama dalam bermedia sosial dan memberikan informasi kepada masyarakat agar tetap kondusif.

Menanggapi persoalan kekurangan ribuan pegawai tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdilah Nasih, menegaskan pihaknya memahami bahwa kekurangan pegawai memang terjadi di sejumlah OPD dan sudah menjadi isu nasional.

“Ya memang, kurang pegawai di Pemkab. Aturannya kan kita tidak boleh rekrutmen ya, tetapi memang karena kebutuhannya sangat mendesak, harus ada solusi,” ujarnya.

Ia menyebut akan mengkaji aturan dan peluang untuk tetap bisa melakukan penambahan tenaga kerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Coba nanti kita lihat aturannya dan peluangnya sejauh mana kita bisa merekrut. Apalagi era-era sekarang ya mungkin bisa pakai semacam kontrak apa ya, kontrak OPD ya. Kita cari terobosan yang tidak melanggar aturan pusat,” jelasnya.

Menurut Abdilah Nasih, salah satu solusi yang paling realistis saat ini adalah memaksimalkan tenaga outsourcing dan kontrak yang berbasis kebutuhan masing-masing OPD, bukan sebagai ASN. Skema ini dinilai lebih fleksibel dan tidak bertentangan dengan moratorium rekrutmen.

Ia menekankan pentingnya pemetaan distribusi kekurangan pegawai secara detail, apakah bersifat teknis yang harus diisi oleh ASN atau yang bisa dialihkan ke outsourcing.

“Di distribusinya, kekurangan di sisi mana? Apakah di tenaga kerja yang sifatnya sangat teknis, ataukah tenaga kerja yang sifatnya bisa di-outsourcing-kan? Kalau memang itu kekurangannya bisa di-outsourcing-kan, ya mungkin lebih bisa kita dorong lewat outsourcing,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari beberapa OPD, kekurangan paling banyak terjadi di tiga sektor pelayanan dasar yang sama.

“Informasinya kemarin yang paling banyak itu di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan di pelayanan-pelayanan di kecamatan. Itu laporan dari teman-teman OPD,” ungkap Ketua DPRD.

Untuk itu, pihaknya akan meminta Komisi A DPRD Sidoarjo untuk melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Kementerian terkait agar ada kejelasan regulasi.

“Cobalah nanti saya minta Komisi A untuk konsultasi kepada provinsi ataupun kementerian, karena memang aturannya tidak boleh untuk merekrut kembali, ada aturan-aturan yang sangat spesifik. Kita tidak mau salah langkah,” tuturnya.

“Ya kita lihat, kalau memang bisa lewat outsourcing, lewat semacam kontrak OPD ataupun instansi, mungkin itu bisa ya, harus kita lakukan. Jadi bukan semacam pekerja yang sifatnya ASN, tetapi itu kebutuhan kedinasan ataupun OPD masing-masing. Sehingga nanti mungkin setahun diperpanjang lagi, itu menjadi salah satu solusinya. Yang penting pelayanan tetap jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, tanggapan tersebut diluruskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kabupaten Sidoarjo,Mohammad Ainurahman, Ia menegaskan bahwa kegiatan apel akbar yang dilakukan hari ini bukanlah penambahan atau rekrutmen pegawai baru, melainkan perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu yang sudah berjalan tahun lalu.

“Hari ini kita adalah kegiatan ya, bukan penambah nih, kita memperpanjang lagi, memperpanjang lagi kontrak yang tahun kemarin kita lakukan karena PPPK paruh waktu itu dengan perjanjian kerja. Setiap tahun kita harus memperpanjang,” jelas Ainur

Ia mengatakan, perpanjangan ini menjadi bagian penting secara legal formal untuk memastikan status mereka masih sah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sekaligus sebagai bahan evaluasi.

“Itu yang pertama. Yang kedua tujuannya adalah kita ingin mengharapkan evaluasi. Ternyata tidak semuanya yang ada perjanjian kerja tahun kemarin, kita angkat tahun itu. Dengan berbagai varian penyebabnya ya. Disipliner, ada yang mengundurkan diri, ada yang mungkin sudah tidak cakap dan sebagainya,” terangnya.

Ainur juga menyebut ada dua momentum penting dalam kegiatan hari ini, yakni aspek legal formal dan evaluasi kinerja untuk menjaga kualitas ASN.

Untuk jumlah PPPK Paruh Waktu yang diperpanjang tahun ini tercatat sebanyak 3.974 orang. Jumlah tersebut mengalami penyusutan dibandingkan tahun lalu karena ada yang tidak diperpanjang.

Sementara untuk yang tidak diperpanjang karena berbagai varian penyebab, salah satunya karena indisipliner termasuk kasus narkoba, data lengkap diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti.

“Berbagai varian ya. Coba nanti tanya ke teman-teman BKD ya untuk data detailnya,” ucapnya.

Dengan kondisi Sidoarjo yang masih kekurangan ribuan pegawai, Sekda menegaskan komitmen Pemkab tetap kuat untuk menjaga pelayanan publik tetap optimal di tengah keterbatasan regulasi rekrutmen dari pemerintah pusat.