EkonomiHeadlineNasional

Lawan Jeratan Rentenir, Kalurahan Bendung Gunungkidul Bangun Kemandirian Ekonomi Desa Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

×

Lawan Jeratan Rentenir, Kalurahan Bendung Gunungkidul Bangun Kemandirian Ekonomi Desa Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Lurah Bendung, Didik Rubiyanto, membangun sistem ekonomi desa yang membebaskan masyarakat dari jeratan rentenir sejak tahun 2016 / Foto. : Hermawan

KaMedia – Pemerintah Kalurahan Bendung, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, terus berkomitmen memberantas praktik rentenir dan “bank plecit” yang selama ini mejerat ekonomi warga. Langkah konkret tersebut diwujudkan tidak sekadar melalui imbauan, melainkan lewat aksi nyata pemberdayaan masyarakat serta pembangunan ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan.

​Lurah Bendung, Didik Rubiyanto, menegaskan bahwa fenomena rentenir tidak bisa dihentikan begitu saja hanya dengan melarang usaha orang lain atau sekadar meneriakkan larangan.

“Tentunya dengan adanya rentenir, kita tidak bisa menghentikan usaha orang secara sepihak. Solusi yang paling efektif adalah membangun pemberdayaan masyarakat sehingga tingkat kesadaran dan ekonomi keluarga terbangun,” ujar Didik Rubiyanto, Rabu ( 28/10/2026).

​Didik menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan oleh pihak kelurahan berfokus pada motivasi, edukasi, dan aksi nyata. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pemanfaatan lahan tanah kas desa untuk dikembangkan oleh masyarakat.

​”Kalau kita tidak ada solusi membangun ekonomi desa dan hanya berteriak ‘jangan ke rentenir’, itu tidak akan bisa. Harus ada aksi. Contohnya, tanah kas desa kita manfaatkan, SDM-nya kita beri motivasi dan edukasi. Ini memang sebuah miniatur, tetapi dampaknya di tingkat pedukuhan sangat luar biasa bagi pergerakan ekonomi warga,” tambah Didik.

Pengembangan ekonomi di Kelurahan Bendung dirancang secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Tidak hanya sektor pertanian, tetapi juga pengolahan hasil tani hingga pemberdayaan UMKM lokal guna menggerakkan ekonomi mandiri.

​Dalam kesempatan tersebut, Didik juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta lembaga perbankan Yogyakarta yang turut mendampingi masyarakat desa. Menurutnya, pandangan masyarakat terhadap OJK kini telah berubah, tidak lagi dianggap sebatas lembaga pengawas, melainkan mitra aktif dalam mendorong kemajuan UMKM.

” Awalnya masyarakat berpandangan OJK hanya sebatas pengawas jasa keuangan. Namun ternyata OJK punya peran luar biasa dan konsep nyata dalam membangun ekonomi desa, khususnya melalui dorongan kepada sektor perbankan untuk memberikan pembinaan dan pendampingan langsung kepada UMKM di tingkat kelurahan,” pungkas Didik.

Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, perbankan, dan OJK, Kalurahan Bendung optimistis dapat mewujudkan masyarakat yang lepas dari jeratan rentenir serta mandiri secara ekonomi.