KaMedia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur memperkuat jalinan kemitraan dengan insan media melalui kegiatan Media Gathering bertema “Memperkuat Kemitraan dengan Insan Media untuk Mendorong Literasi dan Inklusi Keuangan di Jawa Timur”.
Kegiatan ini bertujuan mempererat kolaborasi antara regulator dan media massa dalam memperluas edukasi keuangan bagi masyarakat yang digelar di Aston Madiun Hotel & Conference Center, (17/10/25) Jum’at.
Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Jatim, Nasirwa mengapresiasi peran penting jurnalis dalam menyebarkan informasi kebijakan keuangan kepada publik. Media menjadi mitra strategis kami dalam meningkatkan literasi masyarakat terhadap produk dan risiko jasa keuangan,” ujarnya.
Nasirwa mengungkapkan, OJK Jatim saat ini mengawasi dua bank umum yakni Bank Jatim dan Bank Maspion, serta 267 BPR (241 konvensional dan 26 syariah). Jumlah ini menurun dari 276 BPR akibat kebijakan Single Presence Policy (SPP) dan penerapan UU P2SK yang mendorong konsolidasi industri.
“Dari total tersebut, ada 77 BPR yang akan tergabung menjadi 16 grup usaha hingga April 2026,” jelasnya.
Ia menambahkan, 29 BPR masih belum memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar, dan akan dikenakan langkah tegas seperti merger atau akuisisi jika hingga akhir 2025 tidak terpenuhi.
Dari sisi perbankan umum, Bank Jatim kini menjadi induk Kelompok Usaha Bank (KUB) yang membawahi Bank NTB, Bank Sultra, Bank Lampung, dan Bank Banten, dengan proses perizinan yang ditargetkan selesai pada Desember 2025. Secara makro, perbankan di Jawa Timur mencatat pertumbuhan DPK sebesar 4,03% (yoy) dan penyaluran kredit 4,46%, dengan porsi 37,9% disalurkan ke sektor UMKM.
Untuk memperkuat dukungan bagi pelaku usaha kecil, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan UMKM yang berlaku mulai 2 November 2025.
Sementara itu, Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2, Asep Hikayat, menuturkan kinerja positif juga tampak pada sektor pasar modal dan industri non-bank di Jawa Timur. Dana yang berhasil dihimpun di pasar modal mencapai Rp15,5 triliun, dengan sektor barang baku mendominasi 53,71% dari total emiten.
Melalui kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), OJK menjalankan program IDX Inkubator yang telah membina 30 calon emiten dan melaksanakan coaching clinic bagi 55 perusahaan potensial. Sementara itu, Securities Crowdfunding (SCF) terus berkembang dengan 32 penerbit dan total pendanaan Rp58,83 miliar.
” Kami mendorong agar semakin banyak pelaku UMKM memanfaatkan SCF sebagai sumber pembiayaan alternatif,” kata Asep.
Di sektor asuransi, kondisi industri terjaga sehat dengan RBC asuransi jiwa 316,96% dan asuransi umum 267,73%, jauh di atas ambang batas minimal 120%. Sedangkan 10 lembaga dana pensiun di Jawa Timur menempatkan 52% asetnya di Surat Berharga Negara (SBN), mencerminkan kepercayaan terhadap instrumen pemerintah.
Pertumbuhan positif juga terlihat di sektor pembiayaan, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan perusahaan pegadaian swasta, dengan delapan perusahaan gadai baru tengah dalam proses perizinan di OJK Jatim.
Dari sisi literasi dan inklusi keuangan, Kepala Divisi Layanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional, Firdaus Aditya Rizqi, menyampaikan capaian menggembirakan.
Sejak Agustus 2024, OJK Jatim telah melaksanakan 3.037 kegiatan edukasi dengan total 762.000 peserta di seluruh wilayah Jawa Timur.
Firdaus juga mengumumkan dua agenda besar berskala nasional yang akan berlangsung di Surabaya yaitu Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Nasional 2025, digelar di Tunjungan Plaza pada 23–26 Oktober 2025, dibuka resmi pada 24 Oktober oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025, yang untuk pertama kalinya diselenggarakan secara nasional di Jawa Timur pada awal November 2025.
” Jawa Timur dipilih karena ekosistem keuangan syariahnya kuat dan berperan besar dalam mendorong ekonomi nasional,” ujar Firdaus.
OJK Jatim juga meluncurkan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang mendukung hilirisasi komoditas unggulan lokal, seperti pisang mas kirana di Lumajang dan melon premium greenhouse di Malang, bekerja sama dengan pemerintah daerah, bank, dan lembaga asuransi. Program ini menjadi bagian dari pelaksanaan Asta Cita Pemerintah, khususnya poin kelima tentang industrialisasi ekonomi baru.
“Kami ingin memastikan kebijakan OJK berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.











