EkonomiHeadlineNasional

Tagihan Listrik Membengkak, Salah Siapa? PLN Bongkar Fakta Yang Jarang Disadari Pelanggan

×

Tagihan Listrik Membengkak, Salah Siapa? PLN Bongkar Fakta Yang Jarang Disadari Pelanggan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kondisi masyarakat yang terbeban biaya listrik / Foto : Mas Wan.

KaMedia – Banyak pelanggan kerap mengeluh tagihan listrik tiba-tiba melonjak atau jumlah token yang dibeli terasa cepat habis. Tidak sedikit yang langsung menuding tarif listrik naik diam-diam. Namun, PT PLN (Persero) justru membongkar fakta yang selama ini luput dari perhatian masyarakat: penyebabnya belum tentu tarif listrik.

PLN mengungkap bahwa besaran pembayaran listrik dipengaruhi banyak faktor, mulai dari pola konsumsi energi hingga komponen biaya tambahan yang selama ini sering tidak diperhitungkan pelanggan.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa tarif listrik rumah tangga tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022. Karena itu, jika tagihan membengkak, masyarakat perlu lebih dulu melihat pola penggunaan listrik di rumah.

“Sering kali yang berubah bukan tarifnya, tetapi perilaku konsumsi listrik pelanggan,” ujarnya.

Fenomena ini dinilai semakin relevan di tengah meningkatnya penggunaan perangkat elektronik rumah tangga, mulai dari pendingin ruangan, pompa air, hingga berbagai perangkat digital yang bekerja hampir tanpa henti selama 24 jam.

Tak hanya soal pemakaian, PLN juga mengingatkan adanya komponen lain yang ikut memengaruhi pembayaran listrik. Pada pelanggan pascabayar, tagihan tidak hanya terdiri dari biaya energi listrik, tetapi juga mencakup Pajak Penerangan Jalan (PPJ), PPN untuk golongan tertentu, hingga materai.

Sementara itu, pelanggan prabayar atau pengguna token listrik sering kali tidak menyadari bahwa uang yang dibayarkan tidak seluruhnya berubah menjadi kWh listrik. Sebagian lebih dulu dipotong untuk membayar PPJ sesuai ketentuan pemerintah daerah.

Sebagai contoh, pembelian token senilai Rp200 ribu oleh pelanggan daya 2.200 VA di Jakarta tidak otomatis menjadi listrik senilai Rp200 ribu penuh. Setelah dipotong PPJ sebesar 2,4 persen, nilai yang dikonversi menjadi energi listrik hanya Rp195.200 atau setara sekitar 135 kWh.

Fakta inilah yang kerap memicu persepsi bahwa token listrik “cepat habis”, padahal terdapat komponen pajak yang ikut dibayarkan dalam transaksi tersebut.

Untuk menghindari kesalahpahaman, PLN meminta pelanggan lebih aktif memantau konsumsi listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Pelanggan juga dapat menggunakan fitur Swacam (Swadaya Catat Angka Meter) guna mengecek langsung penggunaan listrik bulanan secara mandiri.

Pesan PLN cukup jelas, sebelum menyalahkan tarif listrik saat tagihan melonjak, ada baiknya pelanggan lebih dulu memeriksa pola pemakaian dan memahami komponen biaya yang selama ini sering luput dari perhatian. Sebab, di balik tagihan yang terasa membengkak, belum tentu tarif listrik yang menjadi biang keroknya.