KaMedia – Kinerja industri perbankan nasional membuka tahun 2026 dengan catatan positif. Di tengah bayang-bayang ketidakpastian global, mulai dari tensi geopolitik hingga arah kebijakan suku bunga dunia, sektor perbankan Indonesia tetap menunjukkan daya tahan yang kuat.
Hasil evaluasi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Februari 2026 menilai stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga. Intermediasi perbankan terus tumbuh, sementara profil risiko tetap berada dalam batas yang terkendali.
Salah satu indikator utama terlihat dari penyaluran kredit yang terus meningkat. Hingga Januari 2026, total kredit perbankan tercatat mencapai Rp8.557 triliun atau tumbuh 9,96 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Desember 2025 yang berada di level 9,63 persen.
Dari sisi penggunaan, kredit investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan. Segmen ini melonjak hingga 22,38 persen yoy, mencerminkan meningkatnya aktivitas investasi di sektor riil. Sementara itu, kredit konsumsi tumbuh 6,58 persen dan kredit modal kerja meningkat 4,13 persen.
“Dari sisi debitur, kredit korporasi meningkat 16,07 persen yoy. Sementara itu, kredit bank BUMN tumbuh 13,43 persen yoy,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi.
Di sisi lain, tren pembiayaan digital juga semakin berkembang. Produk buy now pay later (BNPL) yang disediakan perbankan mencatat pertumbuhan cukup pesat. Per Januari 2026, baki debet kredit BNPL mencapai Rp27,1 triliun atau tumbuh 20,15 persen yoy, dengan jumlah rekening mencapai 31,23 juta. Meski meningkat signifikan, porsi pembiayaan ini terhadap total kredit perbankan masih relatif kecil, yakni sekitar 0,32 persen.
Sementara itu, dari sisi penghimpunan dana, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tetap tinggi. Dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh 13,48 persen yoy menjadi Rp10.076 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada giro yang melonjak 19,75 persen, diikuti deposito 12,61 persen dan tabungan 8,27 persen.
Kondisi likuiditas industri juga terjaga dengan baik. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 121,23 persen, sementara Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di level 27,54 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing 50 persen dan 10 persen. Bahkan, Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 197,92 persen, menunjukkan ruang likuiditas yang sangat memadai.
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) masih berada pada level aman. NPL gross tercatat 2,14 persen, sementara NPL net berada di 0,82 persen. Indikator risiko lain, yaitu Loan at Risk (LaR), tercatat di level 9,01 persen.
Kinerja profitabilitas bank juga relatif stabil dengan Return on Assets (ROA) sebesar 2,49 persen. Di sisi permodalan, industri perbankan tetap memiliki bantalan yang kuat dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 25,87 persen.
Dengan fundamental yang solid tersebut, sektor perbankan dinilai masih memiliki ruang yang cukup untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari dinamika ekonomi global sepanjang 2026.











