KaMedia – DPRD Kota Surabaya mendesak Perumda Air Minum Surya Sembada mengusut tuntas penyebab buruknya kualitas air yang diterima sebagian pelanggan. Air yang mengalir dilaporkan keruh, berbusa, dan berbau, meski distribusi tetap berjalan lancar.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Moch. Machmud, menilai persoalan tersebut serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ia meminta manajemen PAM Surya Sembada tidak sekadar memperbaiki proses pengolahan, tetapi menelusuri sumber pencemaran hingga ke hulu.
” Berbusa seperti ada sabunnya, lalu juga keruh seperti air sungai dan bau. Lancar, lancar, tapi kualitas airnya seperti itu. Ini sangat memprihatinkan. Ini tantangan buat direktur yang baru,” kata Machmud, Senin (7/9/2026).
Machmud mengingatkan agar tidak ada pihak yang buru-buru dijadikan kambing hitam. Pemeriksaan menyeluruh harus dilakukan untuk memastikan apakah pencemaran berasal dari kualitas air baku Kali Surabaya atau faktor lain.
Jika hasil uji menunjukkan air baku berada di atas ambang batas, menurut Machmud, Perum Jasa Tirta I sebagai penyedia air baku harus dimintai pertanggungjawaban.
” PAM itu untuk mengambil air di sini tidak gratis. PDAM membeli air permukaan. Bayarnya cukup mahal sekali, sehingga harus ada produk yang baik dan harus ada standar,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak ekonomi pencemaran. Air baku yang tercemar membutuhkan proses pengolahan lebih berat dan berpotensi meningkatkan penggunaan tawas, kaporit, serta bahan kimia lainnya. Kondisi itu pada akhirnya dapat menaikkan biaya produksi.
Machmud menegaskan kenaikan biaya tersebut tidak boleh dibebankan kepada pelanggan.
” Jangan sampai pelanggan jadi korban ketidakmampuan Jasa Tirta dalam menyiapkan air bahan baku yang bersih. Jangan sampai dibebankan ke pelanggan,” ujarnya.
Ia meminta air baku segera diuji di laboratorium untuk mengidentifikasi kandungan pencemar sekaligus melacak sumbernya, termasuk kemungkinan limbah industri.
Sebelumnya, PAM Surya Sembada meminta maaf kepada pelanggan atas air keruh dan berbusa. Manajemen menyebut pencemaran air baku Kali Surabaya telah melebihi ambang batas dan melakukan penyesuaian proses pengolahan di IPAM Karang Pilang.
Machmud menegaskan persoalan tersebut harus segera dituntaskan. “Tidak boleh ada keruh lagi, tidak boleh ada yang berbusa, dan tidak boleh bau. Ini masalah peka, masalah air. Saya minta segera diatasi, tidak pakai lama,” pungkasnya.











