HeadlinePemerintahanSidoarjo

Bupati Sidoarjo Tegaskan SPPG Tanpa Izin Tak Boleh Beroperasi

×

Bupati Sidoarjo Tegaskan SPPG Tanpa Izin Tak Boleh Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Sidoarjo H. Subandi memimpin Rapat Koordinasi Pemantauan Perkembangan Politik Daeah / Foto : Fifin Jun.

KaMedia – Pemkab Sidoarjo memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satuan Dapur Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum menuntaskan perizinan ditegaskan tidak boleh beroperasi.

Penegasan itu disampaikan Bupati Sidoarjo H. Subandi saat memimpin Rapat Koordinasi Pemantauan Perkembangan Politik Daerah yang membahas monitoring dan evaluasi pelaksanaan MBG, Selasa (8/9/2026), di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Rapat dihadiri jajaran perangkat daerah, instansi terkait, serta perwakilan pelaksana MBG di tingkat kecamatan. Subandi meminta seluruh pihak memperkuat sinergi agar program berjalan tepat sasaran, tepat waktu, sekaligus memenuhi standar keamanan dan gizi.

“Tidak ada SPPG yang boleh beroperasi sebelum izinnya tuntas,” tegas Subandi.

Ia menyebut masih terdapat sejumlah SPPG di Sidoarjo yang belum menyelesaikan perizinan operasional. Para kepala SPPG diminta segera melengkapi seluruh persyaratan.

” Kita tidak saling menyalahkan. Mari kita benar-benar bergotong royong. Program MBG, programnya Bapak Presiden ini, harus tetap berjalan dan sukses di Sidoarjo dengan baik,” ujarnya.

Subandi mengingatkan, kelalaian dalam pemenuhan izin dan standar keamanan dapat berujung pada penghentian sementara oleh pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

” Saya minta kepala SPPG yang izinnya belum selesai segera melakukan pengurusan. Kalau tidak dilakukan, guru dan pihak terkait sudah melaporkan ke BGN pusat. Biarkan sementara diberhentikan dulu. Daripada nanti ada keracunan dan pemerintah daerah yang disalahkan,” tegasnya.

Menurut Subandi, Pemkab Sidoarjo telah menerima Surat Edaran BGN yang mengamanatkan pendampingan khusus terhadap SPPG di wilayah Sidoarjo. Pendampingan tersebut mencakup pemenuhan seluruh persyaratan administrasi dan perizinan.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr. Lasmie menjelaskan alur permohonan perizinan usaha untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Pemkab Sidoarjo juga akan memperkuat pengawasan terhadap keamanan operasional SPPG. Dinas Kesehatan diminta memastikan standar keamanan pangan diterapkan dan melakukan inspeksi kesehatan di lingkungan SPPG.

” Peran dan fungsi keamanan SPPG ditekankan. Dinkes akan melakukan pengawasan standar keamanan sekaligus melakukan inspeksi kesehatan di lingkungan SPPG,” kata Subandi.

Selain pengawasan, Pemkab Sidoarjo akan menggelar pembekalan khusus bagi seluruh penyelenggara MBG di tingkat kabupaten. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelenggara memahami standar operasional, keamanan pangan, serta prosedur pencegahan risiko.

“Selama ini pelatihan sudah dilakukan. Saya minta pembekalan ini benar-benar untuk pembekalan penyelenggara. Jadi tidak ada lagi setelah ada pembekalan, di Kabupaten Sidoarjo terjadi lagi keracunan,” pungkasnya