PolitikSurabaya

DPRD Surabaya Kawal Kasus Siswa Elyon, Bang Jo: Yang Terpenting Anak Terselamatkan

×

DPRD Surabaya Kawal Kasus Siswa Elyon, Bang Jo: Yang Terpenting Anak Terselamatkan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan atau Bang Jo, memberikan perhatian khusus terhadap kondisi siswa dan keluarganya imbas dari aksi bullying disalah satu sekolah di Surabaya / Foto : Wan

KaMedia – Komisi D DPRD Kota Surabaya turun tangan mengawal penanganan kasus yang melibatkan seorang siswa berinisial R di Elyon Christian School Surabaya. Dalam hearing yang digelar di Ruang Komisi D DPRD Surabaya, Kamis (11/6), para pihak sepakat bahwa fokus utama bukan sekadar persoalan sekolah, melainkan keselamatan dan masa depan anak.

Rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Hj. Luthfiyah, S.Psi., itu menghadirkan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, DP3APPKB, pihak sekolah, serta orang tua siswa.

Kasus bermula saat R tersulut emosi setelah makanannya tersenggol hingga jatuh ke lantai. Dalam kondisi tersebut, ia mencekik temannya dan memaksa korban memakan makanan yang telah jatuh. Peristiwa itu kemudian memicu langkah penanganan dari pihak sekolah, termasuk pemberian Surat Peringatan (SP) kedua dan rekomendasi penyediaan shadow teacher atau guru pendamping khusus.

Dalam hearing tersebut, orang tua R mengungkapkan bahwa putranya telah menjalani pemeriksaan psikologis dan diduga mengalami Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD). Bahkan, psikolog merekomendasikan agar R bersekolah di lingkungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembangnya.

Namun, keterbatasan ekonomi menjadi kendala bagi keluarga untuk memindahkan sekolah maupun menyediakan guru pendamping.

“Kami masih berusaha memahami kondisi anak kami. Selama bertahun-tahun sekolah di Elyon, tidak pernah ada masalah yang berarti. Perubahan perilaku ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ujar ayah siswa, Bodhiya Wijaya Mulya.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Surabaya menyatakan siap memfasilitasi perpindahan sekolah apabila memang menjadi pilihan terbaik bagi siswa. Sementara itu, DP3APPKB menilai kondisi anak perlu mendapat perhatian serius, terutama setelah muncul indikasi keinginan menyakiti diri sendiri yang dinilai tidak lazim terjadi pada anak usia delapan tahun.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan atau Bang Jo, memberikan perhatian khusus terhadap kondisi siswa dan keluarganya. Menurutnya, seluruh pihak harus mengedepankan pendekatan perlindungan dan pemulihan anak.

“Anak tidak membutuhkan orang tua yang sempurna. Anak membutuhkan orang tua yang hadir dalam setiap proses tumbuh kembangnya,” kata Bang Jo.

Politisi Fraksi PKS itu menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada opsi perpindahan sekolah semata. Ia meminta Dinas Pendidikan memastikan adanya pendampingan yang berkelanjutan agar masalah serupa tidak kembali terulang.

“Jangan sampai hanya memindahkan masalah dari satu sekolah ke sekolah lain. Harus ada pendampingan yang intensif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Bang Jo juga mengingatkan agar sekolah mengedepankan pembinaan dibandingkan pelabelan negatif terhadap anak.

“Tidak ada anak yang lahir sebagai anak nakal. Anak-anak sedang belajar memahami batasan dalam kehidupannya. Karena itu yang dibutuhkan adalah pembimbingan, bukan penghakiman,” ujarnya.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh satuan pendidikan di Surabaya untuk memperkuat SOP terkait perlindungan anak, pencegahan bullying, penanganan kesehatan mental, hingga penerapan sanksi yang lebih ramah anak.

“Yang paling penting adalah terselamatkannya anak tersebut. Semua pihak harus hadir, mulai dari orang tua, sekolah, Dinas Pendidikan hingga DP3APPKB. Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Komisi D DPRD Surabaya menegaskan akan terus mengawal proses pendampingan terhadap siswa R sekaligus mendorong penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan agar kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.