PemerintahanPolitik

DPRD Sidoarjo Minta Relokasi PKL CFD di MPP Dihentikan Selama Ramadan

×

DPRD Sidoarjo Minta Relokasi PKL CFD di MPP Dihentikan Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini
Hearing Pedalindo dengan DPRD Sidoarjo membahas CFD dibulan ramadhan / Foto : Fifin Jun.

KaMedia – DPRD Kabupaten Sidoarjo mengambil sikap tegas terkait polemik relokasi pedagang kaki lima (PKL) Car Free Day (CFD) ke halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur. Dalam hearing terbuka, Senin (25/2/2026), Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, merekomendasikan agar Pemkab menghentikan sementara kegiatan PKL CFD di MPP selama Ramadan.

“Rekomendasi DPRD dari hasil hearing ini kami meminta kepada Pemkab untuk menutup kegiatan PKL CFD di MPP selama Ramadan,” tegasnya.

DPRD menawarkan dua opsi konkret bagi PKL yang tergabung dalam Pedalindo kembali ke kawasan Ponti atau ke CFD Alun-Alun. Nasih menekankan pemerintah wajib hadir melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penyangga ekonomi daerah.

Perputaran Uang Rp300 Juta Tiap Minggu
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sidoarjo, Edi Kurniadi, memaparkan sekitar 1.000 PKL tergabung dalam berbagai paguyuban. Jika satu lapak meraih omzet terendah Rp300 ribu dalam tiga jam CFD, maka perputaran uang bisa menyentuh Rp300 juta setiap Minggu.

Angka itu, menurutnya, bukan sekadar transaksi. Di bulan Ramadan, perputaran tersebut menjadi “THR orang cilik” yang menopang kebutuhan keluarga.
Namun relokasi ke MPP Lingkar Timur memicu gejolak. Dari 505 PKL binaan Pedalindo, banyak yang mengaku omzet anjlok akibat lokasi yang tertutup dan jauh dari arus utama pengunjung CFD. Sejumlah pedagang bahkan pulang tanpa menutup biaya operasional.

Ketua Umum Pedalindo, Junius Bram, menyampaikan sikap organisasinya. “Kami ini nggak kepingin neko-neko. Kami ingin agar perekonomian PKL binaan kami bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Pedalindo, kata Bram, menerima opsi Ponti maupun Alun-Alun, asalkan ada kepastian ruang usaha. “Kalau kami orang kecil dipindah ke sana ya kami coba ikuti. Tapi ketika suasana itu mendesak, perut kami harus teriak, ya kami terpaksa harus teriak,” tambahnya.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melalui Kabid terkait, Vira, melaporkan tren penurunan jumlah pengunjung CFD Alun-Alun. Dari 18.030 orang pada minggu pertama, turun menjadi 12.127 di minggu kedua, dan sekitar 9.000 pada minggu ketiga. Data ini menunjukkan euforia awal mereda dan menuntut pengelolaan yang lebih matang.

Di sisi lain, evaluasi Dinkop UMKM mencatat perbaikan signifikan pada aspek kebersihan di minggu kedua dan ketiga. “Ini menunjukkan ada ketaatan dari teman-teman UMKM,” ujar Edi.

Kepala Dinas Perhubungan/DLLAJ Sidoarjo, Budi Basuki, mengingatkan penggunaan jalan di luar fungsi lalu lintas wajib berizin kepolisian. Ia merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012.

“Kalau dikembalikan ke Ponti, akan bertentangan dengan undang-undang,” ujarnya.

Menurutnya, Pasal 274 dan 275 UU LLAJ mengatur sanksi pidana atau denda bagi penggunaan jalan tanpa izin yang mengganggu fungsi jalan. Ia menyarankan penataan UMKM dilakukan dalam rangkaian CFD resmi yang telah mengantongi izin Polda Jawa Timur, khususnya di Jalan Ahmad Yani dan sekitar Alun-Alun.

Namun Nasih merespons dengan pendekatan humanis. “Ngomong penegakan aturannya ya kudu ditegakno kabeh. Tapi musuh wong cilik ya kudu luwes juga,” katanya.

Ia mengingatkan, 11 tahun aktivitas PKL Pedalindo di Ponti berjalan tanpa konflik hukum berarti. DPRD mendesak rapat kilat lintas OPD digelar agar Ramadan tidak berlalu dalam ketidakpastian.

Hearing turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Warih Andono dan Suyarno, Ketua Komisi B Bambang Pujianto, Sekretaris Komisi B Kusumo Adi Nugroho, Supriyono (Komisi B), Prebata Ferdiansyah dan Emir Firdaus (Komisi C).

Bambang Pujianto dan Supriyono menilai mekanisme relokasi tidak dilakukan secara matang. Mereka juga mengkritik fungsi kebersihan yang dinilai terlalu membebankan tanggung jawab kepada UMKM, serta lemahnya pengawasan terhadap kerusakan fasilitas dan tanaman.
Emir Firdaus mendorong prioritas bagi pedagang ber-eKTP Sidoarjo serta pemanfaatan kantong parkir agar aktivitas olahraga warga dan ekonomi bisa berjalan berdampingan.

Menutup hearing, Bram menyatakan komitmen menjaga kebersihan. “Kami siapkan bawa kantong plastik, bawa sapu dan cikrak. Tapi kami nggak mungkin membuntuti pembeli yang buang sampah,” katanya, seraya meminta payung hukum jelas agar tanggung jawab tidak dibebankan sepihak kepada PKL.

Hearing tersebut tak sekadar membahas lokasi. Ia membuka tarik-menarik antara ketertiban kota, regulasi lalu lintas, dan denyut ekonomi rakyat kecil. Relokasi bukan hanya soal pindah lapak, melainkan menyangkut martabat dan keberlanjutan hidup.

Kini pilihan mengerucut, Alun-Alun dengan izin resmi, atau Ponti dengan rekayasa hukum yang sah. DPRD menegaskan, tidak ada lagi opsi kembali ke MPP.

Di tengah perdebatan pasal dan perizinan, satu hal mengemuka: PKL CFD bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah wajah-wajah yang menggantungkan harapan pada tiga jam pagi setiap Minggu.