KaMedia – Di sebuah kawasan padat penduduk di Simorukun, Surabaya, hidup seorang ibu yang nyaris kehilangan segalanya, rumah, anak-anak, dan martabatnya sebagai manusia. Ia sempat dicap mengalami gangguan jiwa. Anak-anaknya dipisahkan. Namanya nyaris tenggelam di balik stigma.
Namun di balik semua itu, ada cerita lain tentang kemiskinan ekstrem yang menekan, kekerasan dalam rumah tangga, dan negara yang pelan-pelan belajar hadir.
Kisah ini mencuat dalam hearing Komisi D DPRD Surabaya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Anggota Komisi D, dr. Michael Leksodimulyo, membuka tabir persoalan yang selama ini tersembunyi di balik label “orang dengan gangguan jiwa”.
“Sebagai dokter, saya melihat ini bukan murni gangguan jiwa,” ujar dr. Michael, Selasa (20/1/2026).
“Ini adalah dampak dari kemiskinan ekstrem dan kekerasan dalam rumah tangga. Tekanan hidupnya luar biasa.”lanjutnya.
Kasus ini bermula dari laporan warga. Sang ibu dianggap tidak stabil, sehingga anak-anaknya diamankan oleh RT, RW, kelurahan, hingga pemerintah kota. Ibu dan anak-anak sempat ditempatkan di Liponsos. Namun keinginan sang ibu untuk kembali hidup bersama anak-anaknya memicu pemisahan kembali, keputusan yang berat, namun diambil atas nama perlindungan anak.
Tragedi terbesar dalam hidup ibu ini terjadi jauh sebelum itu. Ia pernah kehilangan bayinya. Di tengah kelelahan luar biasa, bayi tersebut meninggal karena tertindih saat tidur bersama kedua orang tuanya. Dalam kondisi takut, bingung, dan terhimpit stigma, sang ibu menyimpan jenazah bayinya di akuarium. Peristiwa inilah yang kemudian memperkuat anggapan masyarakat bahwa ia mengalami gangguan jiwa berat.
“Padahal, setelah kami telusuri sampai ke RSJ Menur, ibu ini dinyatakan normal oleh dua dokter. Yang ia perjuangkan sekarang adalah hak asasinya: bertemu dan kembali bersama anak-anaknya.” lanjut politisi PSI ini.
Kemiskinan telah mencabut banyak hal dari keluarga ini. Anak-anaknya selama bertahun-tahun tidak mengenyam pendidikan. Anak tertua kini berusia sekitar 10 tahun, sementara adik-adiknya masih kecil, salah satunya mengalami hiperaktif. Untuk makan, keluarga ini harus memulung. Untuk mengantar anak sekolah, sesuatu yang sederhana bagi banyak orang, mereka tak pernah mampu.
Kini, ketiga anak tersebut berada dalam perlindungan negara. Mereka sudah bersekolah, mendapatkan pendampingan, dan hidup dalam kondisi yang jauh lebih layak. Namun cerita belum selesai. Karena di balik upaya menyelamatkan anak, ada seorang ibu yang juga membutuhkan pemulihan.
Komisi D DPRD Surabaya mendorong agar proses reunifikasi ibu dan anak dilakukan secara bertahap dan terukur. Salah satu syarat utamanya adalah sang ibu harus lulus tes psikologi.
“Kalau lulus, ia bisa bertemu anaknya dua minggu sekali. Kalau perkembangannya baik, frekuensi bisa ditambah. Negara wajib melindungi anak, tapi juga tidak boleh mengabaikan ibunya.” lanjut dr Michael.
Tak berhenti di situ, DPRD Surabaya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyiapkan pekerjaan bagi sang ibu. Ia sendiri menyatakan siap bekerja apa saja, bahkan sebagai penjual pecel asal bisa kembali hidup bersama anak-anaknya.
Bagi dr. Michael, kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kemiskinan ekstrem masih nyata di Surabaya, meski sering disebut sudah tidak ada.
“Ini contoh nyata. Untuk makan saja harus memulung, apalagi menyekolahkan anak. Bahkan sekadar mengantar anak sekolah pun tidak mampu,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya peran RT, RW, Kampung Siaga (KSH), dan warga sekitar sebagai mata dan telinga negara. Ketika laporan masuk, penanganan harus dilakukan lintas sektor, Dinas Sosial, DP3A, Dinas Pendidikan, dengan satu tujuan: memulihkan keluarga, bukan sekadar memisahkan masalah.
“Sekarang anak-anaknya sudah sekolah. Tugas kita berikutnya memastikan ibunya juga pulih secara mental dan ekonomi,” pungkasnya.











