KaMedia – Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Surabaya tidak berhenti sebagai simbol penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, status tersebut diwujudkan melalui pembangunan sistem perlindungan anak yang responsif, terintegrasi, dan menyentuh hingga tingkat masyarakat paling bawah.
Di tengah masih munculnya berbagai persoalan yang melibatkan anak, Surabaya justru dinilai menunjukkan kualitas sebagai Kota Layak Anak melalui kemampuan pemerintah merespons setiap kasus secara cepat dan terukur.
Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Isa Ansori, menegaskan bahwa keberhasilan Kota Layak Anak tidak diukur dari absennya persoalan anak secara mutlak. Yang lebih penting adalah kesiapan sistem dalam mendeteksi, menangani, dan menyelesaikan setiap persoalan yang muncul.
“Predikat Kota Layak Anak tidak semata-mata ditentukan oleh ketiadaan persoalan, melainkan oleh kualitas sistem yang dibangun untuk melindungi anak-anak ketika persoalan itu muncul. Kota Layak Anak adalah kota yang ketika seorang anak menangis, seluruh sistemnya langsung bergerak cepat,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Menurut Isa, Pemerintah Kota Surabaya selama ini menunjukkan komitmen kuat dalam pemenuhan hak-hak anak. Berbagai kebijakan dan program telah dijalankan, mulai dari penyusunan regulasi yang berpihak kepada anak, penyediaan fasilitas publik yang aman, pembangunan taman bermain ramah anak, hingga perluasan ruang terbuka hijau di berbagai kawasan kota.
Namun, perlindungan anak tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik. Pemkot Surabaya menyadari bahwa tantangan yang dihadapi anak-anak kini semakin kompleks, mencakup lingkungan keluarga, sekolah, pergaulan sosial, hingga ruang digital yang terus berkembang.
Karena itu, visi Surabaya sebagai kota modern, global, humanis, dan berkelanjutan diwujudkan melalui penguatan pembangunan manusia sejak usia dini. Upaya tersebut ditopang oleh tiga pilar utama, yakni kebijakan pemerintah yang progresif, edukasi berbasis sekolah, serta keterlibatan dunia usaha dalam mendukung perlindungan anak.
Di sisi lain, LPA Jawa Timur juga mendorong penguatan perlindungan berbasis masyarakat melalui program Sistem Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tangga (SPARTA). Program ini dirancang menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini berbagai kerentanan yang dialami anak di lingkungan tempat tinggalnya.
“SPARTA menjadi perpanjangan mata dan telinga pemerintah untuk memastikan tidak ada persoalan anak yang luput dari perhatian sejak level lingkungan terkecil,” kata Isa.
Ia menilai, berbagai kasus sosial yang masih terjadi tidak bisa dijadikan indikator kegagalan Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Sebaliknya, hal itu menjadi cermin bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
Bagi Isa, esensi Kota Layak Anak bukanlah kota yang bebas dari persoalan. Kota Layak Anak adalah kota yang memiliki sistem perlindungan yang hidup, bergerak, dan hadir saat anak membutuhkan perlindungan.
“Pemerintah hadir dengan kebijakan yang berpihak, sekolah membuka ruang perlindungan, masyarakat menumbuhkan kepedulian, dunia usaha menjalankan tanggung jawab sosialnya, dan keluarga menjadi tempat pulang yang menenteramkan. Sebab anak-anak tidak membutuhkan kota yang sempurna. Mereka membutuhkan kota yang peduli,” pungkasnya.











