KaMedia – Bupati Sidoarjo H. Subandi mengirim pesan tegas kepada seluruh kontraktor pelaksana proyek pemerintah: pekerjaan harus selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan tidak boleh lagi menyisakan persoalan kualitas maupun keterlambatan. Peringatan itu disampaikan saat Penandatanganan Kontrak Bersama Paket Pekerjaan Konstruksi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026, Kamis (18/6/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pembangunan di Kabupaten Sidoarjo sekaligus tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pengawasan proyek pemerintah diperkuat sejak tahap pelaksanaan.
Di hadapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas, Subandi menegaskan bahwa berbagai kasus keterlambatan pekerjaan dan deviasi proyek yang pernah terjadi tidak boleh terulang. Menurutnya, setiap
“Hari ini kita ingin berbenah. Kita evaluasi semua persoalan yang pernah terjadi. Ke depan kontraktor harus bekerja tepat waktu dan mutunya harus bagus,” tegasnya.
Tak hanya kontraktor, Subandi juga memberi peringatan kepada para PPK agar tidak sekadar mengurus administrasi. Ia meminta mereka aktif melakukan pengawasan di lapangan dan segera mengambil langkah ketika menemukan pekerjaan yang berpotensi terlambat.
Saya tidak suka pekerjaan sampai terkena denda karena molor. Itu menandakan ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Menurut Subandi, pengawasan ketat merupakan kunci agar proyek berjalan sesuai kontrak dan spesifikasi. Karena itu, konsultan pengawas dan perangkat daerah diminta turun langsung memantau progres pekerjaan. Ia bahkan menegaskan OPD yang lalai menjalankan fungsi pengawasan akan dievaluasi.
“Kalau ada pekerjaan yang tidak bagus Kalau ada pekerjaan yang tidak bagus harus diberi catatan. Jangan menunggu masalah membesar. Baik buruknya pembangunan Sidoarjo bergantung pada komitmen kita bersama,” katanya.
Selain menekankan kualitas proyek, Subandi juga mendorong keterlibatan kontraktor lokal dalam pembangunan daerah. Ia ingin paket pekerjaan yang mampu dikerjakan pelaku usaha lokal diprioritaskan bagi kontraktor asal Sidoarjo agar manfaat ekonominya berputar di daerah sendiri.
Pada Tahun Anggaran 2026,Pemkab Sidoarjo mengalokasikan 93 paket tender dengan total pagu Rp290,3 miliar. Hingga Batch 2, sebanyak 25 paket pekerjaan konstruksi senilai sekitar Rp108,5 miliar telah memasuki tahap penandatanganan kontrak. Sejumlah proyek strategis yang segera dikerjakan antara lain pembangunan RSUD Sedati senilai Rp42,6 miliar, peningkatan sejumlah ruas jalan utama, serta rehabilitasi puluhan gedung sekolah dasar dan menengah
Melalui penandatanganan kontrak bersama ini, Subandi berharap seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan tepat sasaran. Baginya, tidak ada ruang bagi proyek molor maupun pekerjaan asal jadi, karena setiap rupiah yang digunakan adalah uang rakyat yang harus kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi masyarakat.











