EkonomiHeadlineSurabaya

Seleksi Dirut KBS Dibuka Nasional, Eri Cahyadi Tekankan Akuntabilitas

×

Seleksi Dirut KBS Dibuka Nasional, Eri Cahyadi Tekankan Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini
Walikota Eri menegaskan akuntabilitas menjadi syarat utama yang harus dimiliki calon Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS) / Diskominfo Surabaya.

KaMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan akuntabilitas menjadi syarat utama bagi calon Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS). Penegasan itu disampaikan di tengah proses seleksi Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perumda KBS yang telah memasuki tahapan pendaftaran pada 13–31 Juli 2026.

Sebelumnya, Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pemkot Surabaya membuka pendaftaran seleksi Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perumda KBS. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi diumumkan melalui laman resmi Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak ada penekanan khusus bagi calon Dirut KBS selain memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan. Menurutnya, prinsip tersebut berlaku bagi seluruh pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD).

“Jadi sebenarnya tidak ada yang ditekankan. Semua kepala BUMD itu kan bertanggung jawab penuh terhadap anggarannya,” kata Wali Kota Eri, Senin (3/8/2026).

Ia menekankan komitmen terhadap akuntabilitas harus didukung sistem pengawasan yang kuat. Karena itu, Pemkot Surabaya menerapkan audit independen di seluruh BUMD guna mencegah penyimpangan, termasuk praktik korupsi.

“Karena anggaran ini dibutuhkan komitmen untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti korupsi dan lain-lain. Maka itulah akan ada audit dan audit yang saya minta mulai tahun 2023 itu audit yang dilakukan independen, tapi bukan dipilih oleh BUMD,” ujarnya.

Eri menjelaskan auditor independen tersebut tidak ditunjuk oleh masing-masing BUMD, melainkan oleh Pemkot Surabaya berdasarkan rekomendasi lembaga di bawah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jadi dia (ditunjuk) oleh pemerintah kota berdasarkan rekomendasi nama-nama audit yang ada di bawah badan pemeriksa keuangan,” tuturnya

Di sisi lain, Eri memastikan proses rekrutmen Direksi Perumda KBS dibuka secara luas bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI). Langkah tersebut dilakukan agar kesempatan mengikuti seleksi tidak hanya terbatas bagi pelamar dari Surabaya atau Jawa Timur, melainkan menjaring talenta terbaik dari seluruh Indonesia.

“Saya berharap bukan hanya di lingkup Surabaya dan Jawa Timur, tetapi secara nasional masyarakat mengetahui ada lowongan di BUMD. Bukan hanya KBS, tetapi juga Pasar Surya yang juga kita buka,” katanyap

Menurut Eri, keterbukaan rekrutmen menjadi upaya memperluas jangkauan informasi sekaligus menarik lebih banyak profesional yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan.

“Perekrutan Dirut KBS yang baru ini kita buka seluas-luasnya,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti fenomena yang selama ini terjadi dalam seleksi direksi BUMD, yakni peserta yang didominasi oleh orang-orang yang sama dan berpindah dari satu perusahaan daerah ke perusahaan daerah lainnya.

“Ada yang daftar di Pasar Surya tidak diterima, lalu daftar di KBS. Tidak diterima di KBS, kemudian daftar di Perumda PDAM,” ujarnya.

Eri memastikan seluruh persyaratan seleksi telah diumumkan secara terbuka melalui laman resmi Pemkot Surabaya. Salah satu syarat utama bagi calon Dirut Perumda KBS adalah memiliki kompetensi di bidang pengelolaan satwa yang sesuai dengan karakter usaha perusahaan.

“Sudah ada di persyaratannya. Kalau KBS, tentu harus memiliki kemampuan terkait satwa, apakah melalui pendidikan, kursus, atau pengalaman. Semua bisa dilihat karena persyaratannya terbuka untuk umum,” jelasnya

Berdasarkan ketentuan Tim Pansel, calon Dirut Perumda KBS wajib memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku yang baik, serta dedikasi tinggi untuk memajukan perusahaan. Pelamar juga harus memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, menguasai manajemen perusahaan, memiliki pengalaman manajerial pada perusahaan berbadan hukum paling sedikit lima tahun, serta memiliki pengalaman memimpin tim.