HeadlinePemerintahanSidoarjo

Ratusan Personel Gabungan Ratakan 21 Lapak Eks Lokalisasi Krengseng

×

Ratusan Personel Gabungan Ratakan 21 Lapak Eks Lokalisasi Krengseng

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 21 lapak warung yang ditengarai untuk aktivitas prostitusi di Krian, diratakan sebagai bagian dari penegakan aturan dan penataan kawasan / Foto : Fifin Jun.

KaMedia – Penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian, memasuki tahap tegas. Senin (3/8/2026), Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menurunkan 125 personel gabungan untuk membongkar bangunan liar yang masih bertahan di kawasan tersebut. Sebanyak 21 lapak warung diratakan sebagai bagian dari penegakan aturan dan penataan kawasan.

Operasi dimulai sekitar pukul 09.35 WIB dan dipimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan. Personel yang diterjunkan berasal dari Satpol PP, Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA, serta PT KAI Daop 8 Surabaya.

Sebelum pembongkaran, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin Plt Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto. Ia menegaskan penertiban bukan dilakukan secara mendadak, melainkan menjadi tahap akhir setelah pemerintah memberikan surat pemberitahuan, sosialisasi, dan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri.

” Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menata kawasan agar kembali sesuai peruntukannya,” tegas Novianto.

Ia menambahkan, penataan Krengseng bukan sekadar membongkar bangunan. Pemerintah juga menutup ruang bagi aktivitas yang selama ini dikenal sebagai sumber penyakit masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mendukung upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS sekaligus mengakhiri berbagai persoalan sosial yang selama bertahun-tahun melekat di kawasan eks lokalisasi itu.

Usai apel, alat berat langsung bergerak merobohkan bangunan yang masih tersisa. Petugas gabungan mengamankan seluruh area sehingga proses pembongkaran berlangsung tertib tanpa perlawanan.

Sekitar pukul 11.15 WIB, seluruh bangunan sasaran telah rata dengan tanah. Material yang masih tersisa, termasuk tenda dan benda mudah terbakar, dimusnahkan agar tidak kembali dimanfaatkan.

Sebanyak 21 lapak berhasil dibongkar. Operasi ini melibatkan 90 personel Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, lima personel Kecamatan Krian, lima anggota Polsek Krian, lima personel Koramil Krian, empat personel Dinas Perhubungan, enam personel Dinas PUBMSDA, serta delapan personel PT KAI Daop 8 Surabaya.

Dengan tuntasnya pembongkaran, kawasan eks Lokalisasi Krengseng memasuki tahap penataan lanjutan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan penertiban akan terus dilakukan terhadap bangunan tanpa izin maupun yang melanggar tata ruang. Targetnya jelas: mengembalikan fungsi kawasan, menciptakan lingkungan yang tertib, aman, sehat, dan menghapus stigma kawasan yang selama bertahun-tahun identik dengan prostitusi serta penyakit masyarakat.