HeadlinePemerintahanSurabaya

Aset Kota Dijarah, Eri Cahyadi: Laporkan, Pelaku Akan Ditindak!

×

Aset Kota Dijarah, Eri Cahyadi: Laporkan, Pelaku Akan Ditindak!

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, seluruh fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang rakyat adalah milik bersama, bukan untuk dirusak, apalagi dicuri / Foto : Diskominfo Surabaya .

KaMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan peringatan keras kepada siapa pun yang berani merusak atau membawa kabur aset publik. Seruan itu muncul setelah dua peristiwa yang viral di media sosial, yakni aksi seorang warga memotong bunga di median jalan serta temuan dua kursi besi berlogo Pemkot Surabaya yang diduga hendak dijual ke lapak barang bekas di kawasan Kaliwaron.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, seluruh fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang rakyat adalah milik bersama, bukan untuk dirusak, apalagi dicuri.

“Kalau melihat bunga taman, kursi, atau fasilitas umum yang baik, mari kita jaga bersama karena itu milik seluruh warga Surabaya. Kalau ada yang mengambil atau merusaknya, silakan dilaporkan,” tegas Eri, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, aksi pencurian maupun perusakan aset publik tidak bisa dianggap sepele. Setiap fasilitas yang hilang atau rusak bukan hanya mengurangi kenyamanan warga, tetapi juga memaksa pemerintah mengeluarkan anggaran lagi untuk menggantinya.

Eri menegaskan, Surabaya yang bersih, indah, dan tertata bukan hanya menjadi kebanggaan warga, tetapi juga menjadi magnet bagi wisatawan dan investor. Karena itu, menjaga fasilitas kota merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat.

” Kota yang indah dan terawat akan membuat masyarakat nyaman sekaligus menarik lebih banyak pengunjung. Karena itu, menjaga aset kota bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemkot Surabaya sudah berkali-kali mengingatkan pentingnya menjaga aset daerah. Namun jika masih ada pihak yang nekat mencuri, merusak, atau menyalahgunakan fasilitas milik pemerintah, proses hukum akan ditempuh tanpa kompromi.

” Kami sudah berulang kali mengingatkan soal pentingnya menjaga aset kota. Karena itu, jika ada pelanggaran yang terbukti, tentu akan ada sanksi agar tidak terulang kembali,” tegasnya.

Eri pun mengajak masyarakat tidak tinggal diam. Warga diminta segera melapor jika melihat aksi pencurian atau perusakan fasilitas umum agar dapat segera ditindak.

“Kalau ada yang mengambil atau merusak, laporkan. Aset-aset itu milik kita bersama, sehingga menjaganya juga menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.