KaMedia – Masyarakat Surabaya kini bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sambil menikmati suasana Car Free Day (CFD) di Taman Bungkul. Melalui kolaborasi Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, layanan pembayaran pajak dihadirkan langsung di tengah keramaian CFD sebagai upaya mempermudah warga sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari, mengatakan layanan jemput bola ini sengaja dihadirkan untuk menjangkau masyarakat yang selama hari kerja sulit meluangkan waktu mengurus kewajiban perpajakannya.
“Warga yang biasanya sibuk bekerja dari Senin hingga Sabtu kini bisa membayar pajak saat berolahraga atau berekreasi di CFD. Kami hadir lebih dekat agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor atau loket pelayanan,” ujarnya.
Menurut Basari, program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mendongkrak pendapatan daerah. Dana yang terkumpul dari sektor pajak nantinya akan kembali digunakan untuk pembangunan kota, peningkatan infrastruktur, hingga berbagai program sosial bagi masyarakat.
“Semakin optimal penerimaan daerah, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan masyarakat melalui berbagai program pembangunan,” katanya.
Untuk memberikan kemudahan, Pemkot Surabaya menyediakan dua metode pembayaran, yakni tunai dan non-tunai melalui QRIS maupun kartu debit. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas transaksi digital di lingkungan pelayanan publik.
“Kami sudah menyiapkan mesin EDC dan QRIS. Namun bagi warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, pembayaran tunai juga tetap kami layani bekerja sama dengan Bank Jatim,” jelas Basari.
Layanan pembayaran pajak di CFD ini rencananya akan digelar rutin setiap Minggu dengan melibatkan Pemprov Jawa Timur melalui layanan Samsat Keliling. Kehadiran layanan tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Surabaya Selatan, Muhammad Syaifullah, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Melalui regulasi tersebut, terdapat skema Opsen PKB yang menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten dan kota. Karena itu, setiap pembayaran PKB yang dilakukan warga juga memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan daerah Kota Surabaya.
“Ketika masyarakat membayar PKB melalui Samsat Keliling, otomatis Kota Surabaya juga menerima Opsen PKB. Karena itu kami berkolaborasi dengan Bapenda untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat,” terang Syaifullah.
Ia mengungkapkan, program ini telah memasuki pelaksanaan kedua dan mendapat respons positif dari masyarakat. Bahkan sejak pagi hari, puluhan wajib pajak telah memanfaatkan layanan tersebut.
“Baru dibuka pagi ini sudah sekitar 30 wajib pajak yang melakukan pembayaran. Antusiasme masyarakat cukup tinggi,” ujarnya.
Ke depan, empat UPT PPD di Surabaya akan bergantian memberikan pelayanan di CFD Taman Bungkul agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan setiap pekan.
Syaifullah juga mengingatkan masyarakat bahwa pembayaran PKB dapat dilakukan hingga tiga bulan sebelum jatuh tempo tanpa mengubah masa berlaku pajak. Ia menegaskan keberadaan Opsen PKB tidak membuat tarif pajak kendaraan bermotor menjadi lebih mahal.
“Besaran pajak sebelum dan sesudah adanya Opsen PKB tetap sama. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Selain itu, sistem tarif progresif kendaraan kini menggunakan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga lebih sederhana dan memudahkan masyarakat dalam pengelolaan kepemilikan kendaraan.
Melalui layanan jemput bola di ruang publik seperti CFD, Pemkot Surabaya dan Pemprov Jawa Timur berharap masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus ikut berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.











