HeadlinePemerintahanSurabaya

3.283 Warga Surabaya Ajukan Perubahan Desil, Dinsos Turun ke Lapangan

×

3.283 Warga Surabaya Ajukan Perubahan Desil, Dinsos Turun ke Lapangan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan intervensi bantuan sosial tepat sasaran / Foto : Diskominfo Surabaya.

KaMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan intervensi bantuan sosial tepat sasaran. Hingga awal September 2026, Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya mencatat sekitar 3.283 keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data desil.

Keluhan tersebut disampaikan melalui sejumlah kanal, mulai dari Dinsos Surabaya, kelurahan, kecamatan, hingga hotline Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya juga dapat mengajukan sanggahan dan pembaruan data secara mandiri melalui laman dtsen-form.bps.go.id.

Kepala Dinsos Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan keberatan apabila posisi desil yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.

“Kami menerima melalui beberapa kanal. Baik langsung kepada kami, ada yang melalui kelurahan, kecamatan, ada juga yang melalui hotline Bapak Wali Kota Eri Cahyadi,” ujar Antiek, Jumat (4/9/2026).

Menurut Antiek, setiap laporan yang diterima tidak hanya ditampung, tetapi ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan. Dinsos Surabaya menerjunkan tim survei untuk memastikan kondisi warga sesuai dengan data yang tercatat.

“Jadi tim survei kami langsung ke lapangan, terus ada yang bersama dengan pihak kelurahan. Karena kelurahan juga mendapatkan keluhan, dia juga bisa melakukan secara langsung,” katanya.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, Dinsos Surabaya kemudian mengusulkan pembaruan data kepada pemerintah pusat apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data desil dengan kondisi riil masyarakat.

“Sampai dengan saat ini (September), kami menerima sekitar 3.283. Nah, keluhan ini kemudian dari hasil outreach kami usulkan untuk pemutakhiran ke pusat,” tuturnya.

Antiek menegaskan, Dinsos Surabaya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah posisi desil masyarakat. Dinsos berperan melakukan verifikasi kondisi warga dan mengusulkan perubahan berdasarkan hasil pengecekan di lapangan. “Jadi Dinsos itu hanya sifatnya mengusulkan perubahan. Jadi kami tidak bisa mengubah desil,” katanya.

Data desil yang digunakan Dinsos Surabaya berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos). Hingga 24 Agustus 2026, Dinsos menerima data yang mencakup masyarakat dalam desil 1 hingga 5. “Kalau terakhir di tanggal 24 Agustus, kami menerima data desil 1 sampai 5,” jelas dia.

Data desil tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyaluran sejumlah intervensi atau bantuan dari pemerintah. Untuk bantuan sosial dari Kemensos, sasaran berada pada desil 1 sampai 4. Sementara khusus penerima BPJS PBI mencakup desil 1 sampai 5. “Kalau dari Kementerian Sosial desil 1 sampai 4. Kemudian khusus untuk BPJS PBI, itu di desil 1 sampai 5,” imbuhnya.

Antiek menjelaskan, Dinsos Surabaya juga melakukan pemadanan data desil dengan data kemiskinan yang dimiliki Pemkot Surabaya. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian antara data administratif dengan kondisi masyarakat di lapangan.

“Kami di pemerintah kota juga memiliki data kemiskinan. Data kemiskinan yang juga melalui beberapa indikator, data miskin dan pra-mis. Nah, kami masih sering menggunakan itu sebagai pemandu memadankan,” katanya.

Menurutnya, pemadanan data tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya memastikan masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima intervensi benar-benar sesuai dengan kondisi sosial ekonominya. “Jadi ketika kami dapat (dari pusat), kami memadukan. Jadi kita bandingkan dengan data kemiskinan yang ada di Kota Surabaya,” tuturnya.

Setelah pemadanan dilakukan, Dinsos Surabaya bersama jajaran kelurahan kembali melakukan pengecekan langsung terhadap warga berdasarkan nama dan alamat. “Kemudian untuk memastikan apakah benar di by name by address itu memang sejahtera. Kalau sejahtera, maka kami juga akan mengusulkan untuk mengeluarkan dia dari desil 1-5 melalui pemerintah pusat,” kata dia.

Sebaliknya, Dinsos Surabaya juga menemukan masyarakat yang berada pada desil 6 hingga 10, tetapi berdasarkan data kemiskinan Pemkot Surabaya masih tergolong miskin atau pra-miskin. “Maka kami juga melakukan cek lapangan untuk mengusulkan kembali bahwa yang bersangkutan ini tidak sesuai dengan kondisi riilnya,” pungkasnya.