HeadlineSurabaya

KAI Daop 8 Perketat Pengamanan Perlintasan, 21 Titik Ditutup Hingga 64 PJL Dilatih

×

KAI Daop 8 Perketat Pengamanan Perlintasan, 21 Titik Ditutup Hingga 64 PJL Dilatih

Sebarkan artikel ini
PT KAI Daops 8 Surabaya terus berkampanye untuk keselamatan masyarakat saay berada diperlintasan kereta / Foto : KAI Sby

KaMedia – Upaya mencegah terjadinya temperan di perlintasan sebidang terus diperketat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya. KAI tidak hanya mengandalkan imbauan, tetapi mengambil langkah nyata melalui penutupan perlintasan tidak resmi, pembangunan Pos Jaga Perlintasan (JPL), peningkatan kompetensi petugas, sosialisasi, penertiban, pemasangan rambu, hingga patroli dan pengawasan rutin.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah menutup lebih dari 21 titik perlintasan, membangun Pos Jaga Perlintasan (JPL) di 15 titik, serta memberikan pelatihan kepada 64 Petugas Penjaga Jalan Lintas (PJL).

Selain itu, KAI juga menggelar 73 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan dan 64 kegiatan sosialisasi di sekolah serta komunitas. Sebanyak 18 lokasi perlintasan dipasangi banner imbauan keselamatan, sementara 18 kegiatan penertiban bangunan liar dilakukan di sepanjang jalur kereta api.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan tidak boleh berhenti pada slogan. Menurutnya, KAI terus mengambil tindakan konkret untuk menutup celah risiko yang dapat memicu kecelakaan.

” Kami tidak sekadar mengimbau. Kami bertindak. Perlintasan yang tidak resmi kami tutup, Pos JPL kami bangun, petugas kami latih, sosialisasi terus kami lakukan, dan pengawasan kami perkuat. Semua itu untuk satu tujuan: mencegah temperan dan memastikan perjalanan kereta api tetap aman,” tegas Mahendro.

Ia menambahkan, perlintasan sebidang merupakan salah satu titik dengan potensi risiko tinggi karena mempertemukan perjalanan kereta api dengan lalu lintas masyarakat. Karena itu, disiplin pengguna jalan menjadi faktor yang tidak bisa ditawar

” Keselamatan tidak cukup hanya mengandalkan palang pintu, rambu, atau petugas. Pengguna jalan juga harus patuh. Ketika kereta api akan melintas, tidak ada alasan untuk menerobos. Kereta api harus didahulukan,” ujarnya.

Mahendro mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil risiko dengan menerobos perlintasan meski merasa masih memiliki waktu untuk melintas.

“Jangan pernah berjudi dengan keselamatan. Kalau palang mulai menutup atau sinyal peringatan berbunyi, berhenti. Tunggu kereta api lewat. Beberapa detik menunggu jauh lebih berharga daripada mempertaruhkan nyawa,” kata Mahendro.

Menurutnya, karakteristik kereta api berbeda dengan kendaraan di jalan raya. Kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika mendapati pengguna jalan berada di jalurnya.

“Kereta api tidak bisa berhenti mendadak. Ketika pengguna jalan menerobos, risikonya bukan hanya terhadap dirinya sendiri, tetapi juga terhadap penumpang, awak kereta api, dan perjalanan kereta secara keseluruhan,” jelasnya.

KAI Daop 8 Surabaya juga memperkuat kesiapan petugas yang berada di garis depan pengamanan perlintasan. Hingga Agustus 2026, sebanyak 64 PJL telah mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi, kesiapan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

” Petugas PJL adalah garda terdepan di lapangan. Karena itu, kompetensi mereka harus terus diperkuat. Kami ingin setiap petugas memiliki kesiapan dan pemahaman yang memadai untuk menghadapi kondisi di perlintasan,” tutur Mahendro.

Di sisi lain, KAI terus melakukan patroli rutin melalui petugas PJL dan tim keamanan jalur. Penertiban bangunan liar juga dilakukan karena aktivitas atau bangunan yang berada di ruang manfaat jalur kereta api dapat mengganggu operasional dan meningkatkan risiko keselamatan.

Mahendro menegaskan, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas yang membahayakan perjalanan kereta api, termasuk mendirikan bangunan atau menggunakan ruang manfaat jalur kereta api untuk kepentingan yang dapat mengganggu perjalanan.

” Ruang manfaat jalur kereta api bukan tempat untuk mendirikan bangunan atau melakukan aktivitas yang membahayakan. Jangan sampai kepentingan sesaat justru menciptakan risiko besar terhadap keselamatan perjalanan kereta api,” tegasnya.

Ke depan, KAI Daop 8 Surabaya memastikan langkah preventif akan terus diperkuat melalui edukasi, penertiban, pengawasan, peningkatan kompetensi petugas, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

” Keselamatan bukan sekadar imbauan. Kami akan terus melakukan langkah nyata dan memperketat pengamanan. Namun, keselamatan baru benar-benar terwujud ketika seluruh pengguna jalan disiplin dan memahami bahwa kereta api harus selalu didahulukan,” pungkas Mahendro.