KaMedia – Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan data desil sebagai satu-satunya dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos). Data tersebut dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi warga di lapangan.
Permintaan itu disampaikan setelah Komisi D memanggil BPS Kota Surabaya, Dinas Sosial, Dispendukcapil, dan Bappeko Surabaya, Rabu (2/9/2026). Rapat digelar untuk mengklarifikasi perubahan kategori desil yang dikeluhkan masyarakat.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengatakan sejumlah warga yang sebelumnya masuk desil rendah justru naik ke kategori lebih tinggi, meski kondisi ekonominya tidak banyak berubah.
” Fakta di lapangan banyak warga yang mengeluh karena mereka yang semula desilnya rendah kemudian tiba-tiba desilnya tinggi. Yang semula masuk kategori miskin dan pramiskin, desilnya menjadi tinggi. Itu yang kami coba konfirmasi di sini,” ujar Imam.
Ia juga mempertanyakan akurasi metode pendataan, termasuk proximity test. Menurutnya, margin of error yang disebut mencapai sekitar 23 persen berpotensi membuat posisi desil warga tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
” Bisa saja orang yang hasil surveinya BPS berada di desil 3, karena margin of error-nya lebih dari 20 persen, sesungguhnya berada di desil yang lebih bawah,” katanya.
Imam menilai indikator seperti kepemilikan aset, sumber air, dan penggunaan listrik harus dibaca sesuai karakteristik wilayah. Ia mencontohkan penggunaan PDAM dan air galon yang lazim di Surabaya tidak semestinya otomatis menjadi indikator warga lebih sejahtera.
” Kalau orang Surabaya semuanya pakai PDAM, apakah itu kemudian memengaruhi desil? Kalau kemudian orang Surabaya minumnya pakai air galon, itu juga harus dilihat konteksnya,” ujarnya.
DPRD juga meminta warga tidak hanya diberi ruang untuk menyanggah, tetapi mendapatkan penjelasan ketika kategori desil berubah.
“Bukan cuma diberi pintu untuk melakukan sanggahan, tetapi harus dijelaskan kenapa desilnya naik. Biar mereka bisa memperbaiki,” tegas Imam.
Ia menyebut warga dalam desil 1-5 hampir mencapai 900.000 orang, sedangkan warga miskin dan pramiskin sekitar 250.000 orang. Karena itu, data desil perlu disandingkan dengan data kemiskinan lokal agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan hak.
” Desil jangan menjadi satu-satunya alat untuk menentukan warga Surabaya mendapat program bantuan sosial, mulai kesehatan, pendidikan, maupun bantuan sosial lainnya. Harus disandingkan dengan data miskin dan pramiskin,” katanya.
Imam menegaskan, ketepatan data harus menjadi prioritas agar kebijakan bansos tidak justru mengorbankan warga miskin.
“Jangan sampai masalah desil kemudian membuat hak-hak warga yang seharusnya dibantu oleh negara menjadi hilang,” pungkasnya.











