EkonomiHeadlineSurabaya

Belum Bayar Pajak, Mengapa Pelajar Harus Peduli?

×

Belum Bayar Pajak, Mengapa Pelajar Harus Peduli?

Sebarkan artikel ini
Gelaran Pajak Bertutur 2026, DJP Jatim I menanamkan kesadaran pajak kepada 834 Siswa Surabaya / Foto : Istimewa.

KaMedia – Pajak sering dianggap sebagai urusan orang dewasa. Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) justru mengajak pelajar mengenal pajak sejak masih duduk di bangku sekolah. Alasannya sederhana: mereka adalah wajib pajak masa depan yang akan menentukan wajah kepatuhan pajak Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan melalui Pajak Bertutur 2026 yang digelar serentak di seluruh Indonesia dengan tema “Pajak Kita, Energi Generasi Juara”. Di Surabaya, Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I bersama KPP se-Kota Surabaya melibatkan 834 siswa dari 14 sekolah mitra inklusi.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Max Darmawan menegaskan, edukasi pajak tidak seharusnya menunggu seseorang menjadi wajib pajak. Kesadaran justru perlu dibangun sejak dini.

” Generasi muda memiliki peran penting dalam mewujudkan Indonesia Maju. Mereka yang saat ini menjadi peserta didik akan menjadi wajib pajak di masa depan yang diharapkan memiliki kesadaran untuk berkontribusi melalui pemenuhan kewajiban perpajakan,” ujar Max Darmawan.

Menurut Max, Pajak Bertutur bukan sekadar kegiatan mengenalkan istilah perpajakan kepada siswa. Program tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk generasi yang memiliki literasi pajak, integritas, dan kesadaran berkontribusi bagi negara menuju Indonesia Emas 2045.

” Melalui Pajak Bertutur, peserta memperoleh edukasi mengenai pengenalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pengertian dan fungsi pajak, pengelolaan dan manfaat pajak bagi pembangunan, serta peran generasi muda dalam mendukung kepatuhan pajak di masa depan,” jelasnya.

Pertanyaannya kemudian, apa hubungan pajak dengan siswa yang belum memiliki penghasilan?

DJP ingin mengubah cara pandang tersebut. Pajak bukan sesuatu yang baru relevan ketika seseorang menerima penghasilan atau memiliki kewajiban membayar pajak. Manfaat penerimaan pajak telah hadir dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pembangunan sumber daya manusia, termasuk pendidikan.

Karena itu, melalui pendekatan joyful learning, siswa diajak memahami APBN, fungsi pajak, manfaat pajak bagi pembangunan, serta peran mereka sebagai generasi penerus bangsa.

Kesadaran pajak pun tidak berhenti pada aktivitas membayar pajak. Menurut DJP, nilai tersebut dapat dimulai dari perilaku sederhana: menjaga fasilitas umum, membangun budaya jujur, menghargai kepentingan bersama, hingga memahami pentingnya kontribusi setiap warga negara.

Di Surabaya, kegiatan tersebut dilaksanakan di 14 sekolah, yakni Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Surabaya, SD Cheng Ho, SMP Barunawati Surabaya, SMP Ta’miriyah, SMPN 12 Surabaya, SMPN 16 Surabaya, SMPN 26 Surabaya, SMPN 39 Surabaya, SMPN 43 Surabaya, SMPN 45 Surabaya, SMAN 2 Surabaya, SMAN 9 Surabaya, SMAN 15 Surabaya, dan SMAN 16 Surabaya.

Max turut hadir dalam pelaksanaan Pajak Bertutur di Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Surabaya.

Pajak Bertutur merupakan bagian dari Program Inklusi Kesadaran Pajak dalam bidang pendidikan yang telah diselenggarakan sejak 2017. Tahun ini, kegiatan berlangsung serentak melalui 34 Kanwil DJP, 352 KPP, dan 204 KP2KP dengan melibatkan peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.

Selain edukasi langsung di sekolah, kegiatan juga diisi sesi “Direktur Jenderal Pajak Menyapa” yang diikuti peserta secara luring di Kantor Pusat DJP maupun secara luring di Kantor Pusat DJP maupun secara daring oleh unit vertikal DJP di seluruh Indonesia.

Melalui kegiatan ini, peserta didik diharapkan tidak hanya mengenal pajak secara teori, tetapi juga memahami manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran pajak dapat dimulai dari hal sederhana: menjaga fasilitas umum, membangun budaya jujur, berkontribusi untuk kepentingan bersama, hingga mengajak lingkungan sekitar memahami pentingnya pajak.

Kanwil DJP Jawa Timur I berkomitmen melanjutkan edukasi perpajakan kepada generasi muda sebagai future taxpayer, sehingga tumbuh masyarakat yang memiliki literasi perpajakan, sadar pajak, dan secara sukarela memenuhi kewajiban perpajakannya.