HeadlinePemerintahanSurabaya

PAD Tembus 50 Persen, Walikota Eri Pastikan Gaji ke-13 ASN Surabaya Cair Penuh

×

PAD Tembus 50 Persen, Walikota Eri Pastikan Gaji ke-13 ASN Surabaya Cair Penuh

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan gaji ke-13 ASN Kota Surabaya segera dicairkan / Foto : Diskominfo Surabaya.

KaMedia – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan gaji ke-13 segera dicairkan setelah kondisi keuangan daerah dinilai cukup kuat untuk memenuhi hak para pegawai.

Kepastian itu disampaikan Eri usai memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mengevaluasi kemampuan fiskal dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

Hasil evaluasi menunjukkan PAD Surabaya hingga pertengahan tahun 2026 telah mencapai sekitar 50 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut menjadi dasar optimisme Pemkot untuk merealisasikan pencairan gaji ke-13 secara penuh.

“Tadi baru rapat. Karena pencairan itu didasarkan kepada kekuatan anggaran. Maka tadi saya sampaikan, kekuatan PAD kita berapa? Alhamdulillah PAD kita hari ini sudah mencapai 50 persen,” ujar Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Rabu (17/6/2026).

Menurut Eri, capaian tersebut bukan semata hasil kerja satu pihak, melainkan buah kolaborasi seluruh ASN dan TAPD yang selama ini bekerja menjaga kinerja pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah.

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja tersebut, Pemkot Surabaya memutuskan menaikkan alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam gaji ke-13. Jika sebelumnya hanya direncanakan sebesar 50 persen, kini TPP diberikan secara penuh atau 100 persen bagi PNS maupun PPPK penuh waktu.

“Saya minta dihitung kembali, dan ternyata tim anggaran juga berani karena PAD-nya sudah mencapai 50 persen. Maka yang semula dianggarkan 50 persen, saya minta dianggarkan 100 persen untuk TPP dan gaji pegawai negeri maupun PPPK penuh waktu,” tegasnya.

Eri menilai keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik di Surabaya merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur ASN. Karena itu, penghargaan kepada pegawai harus diberikan secara adil sesuai kemampuan keuangan daerah.

Tak hanya bagi PNS dan PPPK penuh waktu, Pemkot Surabaya juga memberikan perhatian kepada PPPK paruh waktu. Mereka akan menerima gaji ke-13 sebesar Rp2 juta sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi yang telah diberikan.

“Keberhasilan Pemkot bukan hanya karena PNS, tetapi juga ASN lainnya, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Eri juga berpesan agar tambahan penghasilan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan bijak untuk kebutuhan keluarga serta memberi manfaat bagi sesama.

“Saya berharap TPP yang diberikan ini bisa dirasakan keluarga. Ojo lali sedekah, ojo lali zakat,” pesannya.

Terkait waktu pencairan, Eri memastikan seluruh proses administrasi tengah diselesaikan. Ia berharap gaji ke-13 dan TPP tersebut sudah dapat diterima ASN paling lambat pada Kamis (18/6/2026).

“Insyaallah, setelah tadi saya pastikan, besok terakhir sudah harus cair,” pungkasnya.