HeadlineJatimKesehatan

Mitigasi Cepat Disiapkan, Gubernur Khofifah Pastikan 1,4 Juta Peserta PBI Nonaktif Tetap Terlayani

×

Mitigasi Cepat Disiapkan, Gubernur Khofifah Pastikan 1,4 Juta Peserta PBI Nonaktif Tetap Terlayani

Sebarkan artikel ini

KaMedia – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan layanan kesehatan bagi warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetap berjalan meski 1.480.380 peserta di Jatim dinonaktifkan per 1 Februari 2026 akibat pemutakhiran data nasional melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Gubernur Khofifah menegaskan, keselamatan pasien menjadi prioritas utama di tengah masa transisi kebijakan tersebut. Ia telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar tidak ada penolakan layanan kesehatan, khususnya bagi pasien kronis dan kondisi darurat.

“Prinsip utamanya adalah keselamatan pasien. Tidak boleh ada penolakan layanan kesehatan bagi warga, terutama pasien kronis dan darurat, selama proses pemutakhiran data berlangsung,” tegas Khofifah.

Kebijakan pemutakhiran data PBI ini merupakan bagian dari kebijakan nasional. Pemerintah Pusat bersama DPR RI telah menyepakati masa transisi selama tiga bulan. Dalam periode tersebut, pelayanan kesehatan tetap diberikan dan pembiayaan PBI masih dibayarkan pemerintah sembari proses verifikasi dan pemutakhiran data diselesaikan.

Mengantisipasi dampak di lapangan, Khofifah memerintahkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bergerak cepat melakukan mitigasi strategis. Seluruh fasilitas kesehatan diminta tetap memberikan pelayanan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis, katastropik, serta kasus kegawatdaruratan medis.

Di sisi lain, Dinas Sosial kabupaten/kota diminta mempercepat koordinasi lintas sektor untuk memutakhirkan data dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) juga diturunkan untuk melakukan sosialisasi serta menyisir warga desil 1–4 yang belum memiliki PBI JK agar segera diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG.

BPJS Kesehatan turut memastikan pelayanan bagi pasien prioritas seperti hemodialisa (HD) dan thalasemia tetap berjalan di seluruh fasilitas kesehatan mitra. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan, selama masa transisi ini, hak kesehatan masyarakat rentan harus tetap terlindungi dan tidak boleh terhenti akibat proses administratif.