KaMedia – Sebanyak 254 kepala sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo resmi dikukuhkan pada Selasa (12/8/2026). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi.
Pengukuhan tersebut mencakup kepala sekolah yang mendapatkan jabatan melalui promosi maupun mutasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 90 kepala sekolah SD Negeri dikukuhkan melalui jalur promosi. Sementara di tingkat SMP Negeri, terdapat 12 kepala sekolah yang dipromosikan dan 15 kepala sekolah lainnya mendapat penugasan melalui mutasi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Dr Netti Lastiningsih, M.Pd, mengatakan seluruh proses pengukuhan dilakukan melalui tahapan seleksi yang ketat.
Para calon kepala sekolah terlebih dahulu mengikuti seleksi administrasi dan wawancara sebelum dinyatakan lolos verifikasi.
“Untuk proses mutasi disusun oleh PPK yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, hingga akhirnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati,” ujar Netti.
Menurut dia, seluruh data pejabat yang dikukuhkan juga telah diintegrasikan ke dalam aplikasi KSPS-TK milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses integrasi tersebut dilakukan hingga diterbitkannya Pertimbangan Teknis dari BKN.
Bupati Sidoarjo Subandi berharap para kepala sekolah yang baru dikukuhkan dapat segera menjalankan tugas di satuan pendidikan masing-masing.
“Saya berharap para kepala sekolah baru ini dapat membawa peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan tempat bertugas,” kata Subandi.
Dengan pengukuhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap roda organisasi di lingkungan SD dan SMP Negeri dapat berjalan lebih efektif.
Penataan dan pengisian jabatan ini juga diharapkan dapat mendukung percepatan berbagai program peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.











