KaMedia – Pemerintah Kota Surabaya resmi memperketat pengawasan di kawasan wisata Tunjungan Romansa dan area Car Free Day (CFD). Langkah tegas ini diambil untuk menyapu bersih praktik donasi ilegal hingga dugaan eksploitasi hewan yang mulai meresahkan para pengunjung.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) untuk bersiaga penuh di lapangan.
”Di daerah Tunjungan tidak boleh ada yang mengganggu pengunjung. Saat CFD juga tidak boleh, karena bisa mengganggu masyarakat yang sedang berolahraga,” tegas Eri Cahyadi, Sabtu (26/9/2026).
Walikota Eri juga menyampaikan bahwa setiap penggalangan dana di ruang publik kini wajib mengantongi izin resmi. Petugas akan langsung memeriksa kejelasan peruntukan, keabsahan lembaga, hingga legalitas dokumen di tempat. Donasi tanpa surat resmi dipastikan akan dibubarkan.
Pemkot Surabaya juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin penggunaan hewan untuk memancing simpati publik demi pundi-pundi uang. Praktik memanfaatkan satwa ini disetarakan dengan tindakan eksploitasi anak maupun lansia yang dilarang keras di Kota Heroik.
Guna mengembalikan fungsi fasilitas umum, keberadaan pedagang asongan yang memakan bahu jalan dan trotoar mulai ditata ketat. Langkah ini diambil agar hak pedestrian tetap terjaga dan alur lalu lintas tidak tersendat
Wali Kota Eri menekankan bahwa Tunjungan Romansa harus terus menjadi destinasi wisata yang ramah, aman, dan tertib bagi para wisatawan lokal maupun mancanegara. Di sisi lain, kawasan CFD dipastikan bebas dari gangguan aktivitas ilegal agar warga dapat berolahraga dengan leluasa.
”Kami ingin Tunjungan Romansa tetap menjadi ikon wisata yang aman dan nyaman bagi siapa saja yang datang. Begitu juga dengan area CFD, harus bisa dinikmati sepenuhnya oleh warga untuk berolahraga tanpa ada gangguan apa pun,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Dengan pengawasan intensif yang melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Pariwisata, Pemkot Surabaya optimistis ketertiban di ruang publik dapat terus terjaga secara berkelanjutan.











