KaMedia – Hujan deras yang turun sejak Minggu sore (4/1/2026) kembali menguji kesabaran warga di sejumlah sudut Surabaya. Air perlahan naik, genangan muncul, dan kawasan yang selama ini dikenal rawan banjir kembali merasakan dampaknya. Namun di balik genangan itu, ada kerja cepat pemerintah kota dan harapan baru yang mulai ditata untuk tahun 2026.
Di kawasan Simo, air yang menggenang bukanlah cerita baru. Warga Simo Kalangan dan Simo Hilir telah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan banjir setiap musim hujan tiba. Masalahnya menahun, penanganannya pun tidak bisa instan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memahami betul kegelisahan warga. Ia menyebut kawasan Simo sebagai salah satu pekerjaan rumah besar yang selama ini belum tersentuh penanganan menyeluruh.
“Banjir di kawasan Simo ini memang sudah lama terjadi. Untuk sementara kita tangani dengan mobil pompa PMK, tapi penanganan bertahap Simo Kalangan baru akan kita mulai pada 2026,” ujar Eri, Senin (5/1/2026).
Saat hujan masih turun, Pemkot Surabaya langsung mengerahkan mobil pompa milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), dibantu armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Langkah darurat ini setidaknya memberi napas bagi warga agar air tak terlalu lama bertahan di permukiman.
Tak jauh dari Simo, genangan sempat terlihat di Jalan Mayjen Sungkono. Namun Eri menjelaskan, air hanya menggenangi satu sisi jalan sisi selatan yang berdekatan dengan sungai. Keputusan menutup pintu air diambil demi menyelamatkan kawasan Pakis yang terancam tenggelam akibat derasnya aliran dari hulu.
“Kalau pintu air tidak ditutup, Pakis bisa tenggelam. Jadi air kita alihkan sementara ke badan jalan, dan itu pun hanya satu sisi. Begitu hujan reda, air cepat surut,” tuturnya.
Curah hujan ekstrem di wilayah barat Surabaya juga memperlihatkan rapuhnya infrastruktur lama. Plengsengan di kawasan Pakis tak mampu menahan debit air dan akhirnya jebol. Dari sini, rencana jangka panjang mulai disusun. Pemkot Surabaya berencana membangun rumah pompa baru yang akan mengalirkan air ke arah Gunungsari dan Ronggolawe, dengan penganggaran dimulai pada 2026.
Eri menegaskan, kondisi cuaca kali ini tak bisa dilepaskan dari pengaruh siklon tropis yang meningkatkan intensitas hujan jauh di atas normal. Karena itu, kewaspadaan warga tetap dibutuhkan, bersamaan dengan kerja sistematis pemerintah.
Tahun 2026 pun diproyeksikan menjadi titik penting penanganan banjir di Surabaya. Sejumlah kawasan masuk prioritas, mulai dari Simo Kalangan, Simo Hilir, Simo Rejo A, Simo Rejo 1A dan 1B, hingga Tanjungsari.
Bagi Simo Kalangan, penanganannya tidak sekadar membuang air, tetapi mengatur ulang aliran dari wilayah hulu. Selama ini, kawasan tersebut menjadi muara limpasan dari berbagai wilayah di atasnya. Setelah Petemon ditangani dengan pintu air dan kawasan Pacuan Kuda kini bebas banjir, fokus diarahkan sepenuhnya ke Simo.
Di Simo Hilir, Pemkot mulai mengembalikan fungsi bozem yang selama ini tergerus bangunan tanpa izin. Bangunan yang berdiri di atas lahan bozem akan dibongkar, seperti yang sudah dilakukan di sisi selatan kawasan masjid. Di sisi timur, bozem baru akan dibangun secara bertahap.
Sementara di Tanjungsari, sungai yang menyempit jauh dari ukuran ideal akan dilebarkan kembali. Ruang sungai yang selama ini terpakai tidak semestinya akan dikembalikan ke fungsi awalnya.
“Karena tidak ada bukti kepemilikan lahan, fungsi sungai akan kita kembalikan,” kata Eri.
Tak semua cerita soal banjir berakhir muram. Beberapa kawasan seperti Ketintang kini sudah terbebas dari genangan. Namun wilayah lain, seperti Injoko Jemursari, masih menunggu percepatan pembangunan rumah pompa Ahmad Yani. Rumah pompa Margorejo pun menjadi perhatian karena meski bangunannya ada, salurannya belum memadai.
Sejak 2021, Surabaya memiliki sekitar 350 titik rawan banjir. Seratus di antaranya sudah tertangani, sementara sisanya dikerjakan bertahap, termasuk yang membutuhkan kolaborasi dengan Pemprov Jawa Timur dan Kementerian PUPR, seperti di Jalan Jemursari dan jalur menuju Gresik.
Bagi Eri, banjir bukan semata soal anggaran. Saluran yang tertutup, tata bangunan yang abai terhadap drainase, dan kebiasaan puluhan tahun menjadi tantangan besar. Karena itu, Pemkot kini memperketat aturan: setiap bangunan baru wajib memiliki saluran drainase sesuai fungsinya.
“Kalau semuanya dibebankan ke pemerintah, anggaran tidak akan pernah cukup. Ini harus kita jaga bersama,” pungkasnya.











