EkonomiHeadlineJatimPemerintahan

Bupati Subandi Didesak Naikkan UMK 20 Persen, Balas Dengan Kuota 5% Sekolah Untuk Anak Buruh

×

Bupati Subandi Didesak Naikkan UMK 20 Persen, Balas Dengan Kuota 5% Sekolah Untuk Anak Buruh

Sebarkan artikel ini
Bupati Sidoarjo, Subandi, menerima perwakilan 27 Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se-Kabupaten Sidoarjo di ruang transit Pendopo Delta Wibawa, Jumat (24/4/2026) / Foto : Fifin Jun.

KaMedia – Bupati Sidoarjo, Subandi, menerima perwakilan 27 Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se-Kabupaten Sidoarjo di ruang transit Pendopo Delta Wibawa, Jumat (24/4/2026). Pertemuan ini memanas dengan sederet tuntutan krusial, mulai dari kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) hingga kepastian akses pendidikan bagi anak buruh.

Didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dwi Eko Saptono, Kepala Dinas Pendidikan Tirto Adi, serta Kabag Hukum Komang Rai Darmawan, Subandi langsung merespons dengan langkah konkret di sektor pendidikan. Ia menetapkan kuota afirmasi sebesar 5 persen bagi anak-anak buruh untuk bisa mengakses sekolah unggulan.

“Siapa pun mereka, selama anak buruh yang orang tuanya bekerja keras, berhak mendapatkan kuota ini. Kami ingin mengangkat derajat mereka melalui peningkatan kualitas SDM,” tegas Subandi.

Tak berhenti di situ, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan rencana ambisius pembangunan Sekolah Rakyat (SR) pada 2027. Sekolah ini akan berdiri di atas lahan 5,5–6 hektare, dilengkapi asrama, fasilitas olahraga, dan sarana penunjang lainnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan tanpa polemik, Subandi menginstruksikan Disnaker dan Dinas Pendidikan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum. Ia menegaskan tak boleh ada lagi kebingungan di lapangan terkait kuota afirmasi.

“Saya tidak mau tahu, anak-anak yang tidak sekolah harus kita tarik masuk sekolah. Ini tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,” tandasnya.

Di sisi lain, kalangan buruh tetap menekan isu kesejahteraan. Perwakilan DPC Sarbumusi Sidoarjo, Djoko Waluyo, menegaskan kenaikan UMK menjadi prioritas utama di tengah tekanan ekonomi.

Mereka mengusulkan kenaikan UMK Sidoarjo sebesar 20 persen pada 2025. Jika disetujui, UMK yang saat ini berada di kisaran Rp4,5 juta akan melonjak menjadi sekitar Rp5,4 juta.

“Harapan kami ada kenaikan 20 persen agar daya beli buruh tetap terjaga,” ujar Djoko.

Selain itu, buruh juga menyoroti lemahnya implementasi kuota afirmasi yang selama ini dinilai tidak berjalan optimal. Mereka bahkan mendorong agar kuota untuk anak buruh ditingkatkan menjadi 15 persen demi kepastian akses pendidikan.

Pertemuan ini menjadi penanda kuat tarik-menarik antara tuntutan kesejahteraan buruh dan respons kebijakan pemerintah daerah. Serikat buruh berharap seluruh usulan, baik kenaikan upah maupun perluasan akses pendidikan, benar-benar dikawal hingga terealisasi dan membawa perubahan nyata bagi pekerja di Sidoarjo pada 2027 mendatang.